Menurut Todung Mulya Lubis, Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta jelas mengetahui perihal pengadaan bus TransJakarta pada Dishub DKI tahun anggaran 2013. Namun bukan berarti Jokowi terlibat dalam persoalan itu.
"Sebagai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tentu saja mengetahui bahwa Pemda DKI melakukan kegiatan pengadaan armada bus TransJakarta tahun 2013 karena pengadaan itu menggunakan dana APBD Pemda DKI," kata ketua tim kuasa hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis di Jokowi-JK Center, Jl Cemara 19, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014).
"Namun sebagai gubernur, Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam teknis pengadaan bus sehingga tuduhan pihak-pihak tertentu bahwa Jokowi terlibat dalam dugaan mark-up harga bus, sama sekali tidak berdasar," sambungnya lagi.
Todung menyebutkan bahwa pengguna anggaran yaitu adalah para kepala dinas. Dalam hal ini adalah Udar Pristono.
"Anggaran itu memang APBD, tapi gubernur kan bukan pengguna anggarannya. Pejabat pengguna anggarannya ya kadis-kadis, karena kan ini soal penggelembungan ini bisa ditelisik," tegasnya. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar