Minggu, 25 Mei 2014

Jokowi Janji Renegoisasi Royalti Tambang, Rakyat Harus Untung

Bakal calon presiden Joko Widodo menyambangi Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin di rumah dinas kegubernuran, Banjarmasin. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Rudy membahas masalah royalti dan dana bagi hasil pertambangan di wilayah Indonesia.
Jokowi mengatakan saat ini dana bagi hasil yang diberikan ke masyarakat masih sangat minim. Sehingga, dana bagi hasil belum begitu bermanfaat bagi masyarakat daerah.
"Tadi tanya soal tambang, bukan tambangnya tetapi persoalan royaltinya dan dana bagi hasilnya untuk masyarakat daerah," ujar Jokowi di Banjarmasin, Minggu (25/5/2014).
Menurut Jokowi, royalti yang diberikan hanya sebesar 13 persen. Dari royalti tersebut, hanya tiga persen yang masuk ke daerah. Royalti tersebut banyak dikeluhkan oleh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
"Kalau cuma 13 persen dan daerah dapet tiga persen karena dibagi pusat, kabupaten kota itu kecil sekali. Itu yang dikeluhkan di Kaltim dan Kalsel," kata dia.
Untuk itu, Jokowi berjanji apabila terpilih menjadi presiden untuk merenegosiasi kontrak-kontrak tambang yang ada di Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pertambangan khususnya di Kalimantan.
"Pertama, renegosiasi diperlukan. Karena rakyat harus diuntungkan dengan adanya pertambangan tersebut," jelas dia.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin meminta pada presiden yang akan datang untuk memberikan rasa keadilan di daerah terutama menyangkut dana bagi hasil untuk daerah yang masih sangat minim.
"Itu kan dari dulu, bagi hasil belum sesuai dengan yang dirasakan masyarakat. Seharusnya daerah diberikan kepercayaan untuk kelola dana bagi hasil itu. Dananya bisa digunakan untuk reklamasi-reklamasi dan rehabilitas tanah yang disebabkan karena pertambangan," jelas Rudy.  [ian/merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar