Partai Gerindra menyesalkan sikap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi yang tidak melaporkan indikasi korupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Wasekjen Badan Advokasi Hukum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Robby Ferliansyah menegaskan, indikasi tersebut harusnya segera dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penggelembungan anggaran adalah akar dari munculnya tindakan korupsi. Oleh karena itu Gerindra mendorong kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk segera melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak terkait," kata Robby kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2014).
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak akan membawa kasus duplikasi anggaran Rp 700 miliar dan mark up harga Rp 500 miliar di Dinas Pendidikan ke ranah hukum. Jokowi beralasan bahwa dana dimaksud belum digunakan sehingga korupsi belum terjadi.
Calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan itu juga menganggap wajar jika ada satu dua mata anggaran yang digelembungkan lolos dari pengawasannya. Pasalnya, di dalam APBD DKI 2014 ada 62 ribu lebih mata anggaran.
Menurut Robby, alasan Jokowi ini mencerminkan sikap pemimpin yang tidak baik. Pasalnya, mantan Wali Kota Surakarta itu telah mentolerir perbuatan anak buahnya yang sudah terbukti berniat untuk korupsi.
"Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi, Itu sama saja artinya melindungi koruptor. Seorang pemimpin yang baik seharusnya melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bukannya justru membiarkan benih-benih korupsi berkembang. Mencegah jauh lebih baik dibandingkan dengan mengobati," tegas Robby.
Sumber :
jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar