Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mengungkapkan penemuan alat sadap di kediaman
Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Politisi PDIP Arif Wibowo menyebutkan jenis
alat yang ditemukan sudah kuno.
"Sudah kuno itu alat sadapnya. Mungkin kalian juga punya. Itu banyak itu
dijual di Glodok (pusat perbelanjaan elektronik di Jakarta). Jadi bukan
alat yang canggih begitu," kata Arif di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta
Pusat, Jumat (21/2/2014).
Menurut Arif alat sadap itu ada yang berbentuk menyerupai alat tulis dan
dipasang di ruangan dalam rumah Jokowi. Tetapi Arif belum mengetahui
mengenai detail penyadapan tersebut.
"Kalau untuk detailnya saya tidak bisa sebutkan karena saya memang
kurang tahu. Takutnya nanti malah asbun (asal bunyi) terus
interpretasinya jadi yang aneh-aneh," tutur Arif.
Penyadapan ilegal merupakan tindakan yang seharusnya bisa dipolisikan. Apakah PDIP akan ke tahap itu?
"Ini saya belum tahu, lebih baik saya tidak komentar," jawab Arif.
Alat sadap itu ditemukan pada Desember 2013 di tiga tempat yaitu ruang
makan untuk meeting, ruang tamu pribadi dan kamar pribadi. Jokowi tidak
ingin membesar-besarkan temuan itu sehingga tidak melaporkan ke polisi.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar