Jumat, 21 Februari 2014

Jokowi Pernah Tolak Proposal Monorel Adhi Karya

Pada akhir 2012, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan akan melanjutkan proyek monorel yang sudah terhenti sejak tahun 2007. Dengan alasan, proyek ini dilanjutkan untuk memecahkan masalah kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Mendengar hal itu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk langsung mengajukan proposal untuk mengurangi kemacetan Jakarta dengan menggunakan moda transportasi massal monorel.
Jalur yang ditawarkan adalah Bekasi-Cawang, Cibubur-Cawang, Cawang-Kuningan dan Dukuh Atas-Kuningan-Semanggi-Senayan-Palmerah.
Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Kiswo Dharmawan menyatakan setelah vakum hampir lima tahun, PT Adhi Karya bersama beberapa BUMN menginginkan melanjutkan pembangunan monorel di Jakarta namun dengan jalur yang berbeda dengan PT Jakarta Monorail (JM).
“Setelah vakum, pada tahun 2012 kan Jokowi dan Ahok mengambil kebijakan baru untuk melanjutkan proyek monorel. Lalu kami bersama teman-teman BUMN mengajukan proposal untuk melanjutkan monorel. Tetapi Pemprov DKI memutuskan untuk melanjutkan green line dan blue line milik PT JM,” kata Kiswo di kantor PT Adhi Karya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
PT Adhi Karya menghormati keputusan Pemprov DKI yang memilih untuk melanjutkan kembali proyek monorel di bawah kontrak konsesi dengan PT JM. Meskipun PT Adhi Karya bersama dengan BUMN lain mampu menyelesaikan proyek tersebut.
“Sesuai dengan imbauan menteri BUMN, Adhi Karya menerima keputusan tersebut dan memutuskan fokus pada jalur yang menurut analisis Adhi Karya paling membutuhkan angkutan massal. Yaitu Bekasi-Cawang, Cibubur-Cawang dan Cawang-Kuningan,” ujarnya.
Namun penolakan proposal monorel tersebut tidak membuat PT Adhi Karya berhenti untuk meminta PT JM menyelesaikan pembayaran utang atas pembangunan pondasi dan tiang pancang monorel. BUMN ini sudah meminta Pemprov DKI agar mendorong PT JM menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran atas bangunan konstruksi yang telah dibangun Adhi Karya.
“Jadi sebelum melanjutkan proyek tersebut, ya selesaikan dulu utang PT JM kepada kami yang belum dibayarkan sejak tahun 2007. Kami sudah cukup lama menanggung beban piutang ini selama tujuh tahun,” tukasnya.

Sumber :
beritasatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar