Pada akhir 2012, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo
(Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan akan melanjutkan
proyek monorel yang sudah terhenti sejak tahun 2007. Dengan alasan,
proyek ini dilanjutkan untuk memecahkan masalah kemacetan lalu lintas di
Jakarta.
Mendengar hal itu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk langsung mengajukan
proposal untuk mengurangi kemacetan Jakarta dengan menggunakan moda
transportasi massal monorel.
Jalur yang ditawarkan adalah Bekasi-Cawang,
Cibubur-Cawang, Cawang-Kuningan dan Dukuh
Atas-Kuningan-Semanggi-Senayan-Palmerah.
Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Kiswo Dharmawan menyatakan
setelah vakum hampir lima tahun, PT Adhi Karya bersama beberapa BUMN
menginginkan melanjutkan pembangunan monorel di Jakarta namun dengan
jalur yang berbeda dengan PT Jakarta Monorail (JM).
“Setelah vakum, pada tahun 2012 kan Jokowi dan Ahok mengambil
kebijakan baru untuk melanjutkan proyek monorel. Lalu kami bersama
teman-teman BUMN mengajukan proposal untuk melanjutkan monorel. Tetapi
Pemprov DKI memutuskan untuk melanjutkan green line dan blue line milik PT JM,” kata Kiswo di kantor PT Adhi Karya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
PT Adhi Karya menghormati keputusan Pemprov DKI yang memilih untuk
melanjutkan kembali proyek monorel di bawah kontrak konsesi dengan PT
JM. Meskipun PT Adhi Karya bersama dengan BUMN lain mampu menyelesaikan
proyek tersebut.
“Sesuai dengan imbauan menteri BUMN, Adhi Karya menerima keputusan
tersebut dan memutuskan fokus pada jalur yang menurut analisis Adhi
Karya paling membutuhkan angkutan massal. Yaitu Bekasi-Cawang,
Cibubur-Cawang dan Cawang-Kuningan,” ujarnya.
Namun penolakan proposal monorel tersebut tidak membuat PT Adhi Karya
berhenti untuk meminta PT JM menyelesaikan pembayaran utang atas
pembangunan pondasi dan tiang pancang monorel. BUMN ini sudah meminta
Pemprov DKI agar mendorong PT JM menyelesaikan terlebih dahulu
pembayaran atas bangunan konstruksi yang telah dibangun Adhi Karya.
“Jadi sebelum melanjutkan proyek tersebut, ya selesaikan dulu utang
PT JM kepada kami yang belum dibayarkan sejak tahun 2007. Kami sudah
cukup lama menanggung beban piutang ini selama tujuh tahun,” tukasnya.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar