Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara mengenai sinyalemen Pimpinan
PDIP bahwa para petinggi mereka termasuk Megawati Sukarnoputri dan
Jokowi disadap pihak tertentu.
"Satu sisi memang ada problem pelik
karena regulasi penyadapan di Indonesia belum ada sejak Mahkamah
konstitusi (MK) membatalkan mandat PP penyadapan dari UU No. 11 tahun
2008 pasal 31 ayat 4," kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah dalam
keterangannya, Jumat (21/2/2014).
Namun disisi lain, kata Fahri,
penyadapan makin sering dilakukan baik oleh pihak Indonesia maupun oleh
pihak asing, baik yang dianggap legal maupun yang dicurigai ilegal.
"Sangat disayangkan bahwa skandal penyadapan yang diungkap oleh Edward
Snowden dan wikileaks yang dilakukan NSA dan Australia terhadap para
pemimpin Indonesia didiamkan saja dan berakhir tanpa cerita," ungkap
Anggota Komisi III DPR itu.
Padahal penyadapan itu sangat mungkin
lebih luas dan sudah mengganggu kedaulatan dan keselamatan bangsa. Untuk
itu, Fahri meminta PDIP terbuka sebab jika memang ada bukti maka
operasi saling sadap ini akan merusak suasana di tahun politik yang
krusial ini. "Ini perlu ditekankan sebab jangan sampai PDIP melakukan
ini hanya untuk mencari simpati seolah PDIP teraniaya sendiri. PDIP
harus mengungkap siapakah yang menyadap, dari mana sumber berita itu dan
PDIP juga harus mengambil sikap yang nyata sebab menyadap tanpa ijin
pengadilan hanya boleh dilakukan Presiden untuk kepentingan keselamatan
nasional sesuai UU yang berlaku," Jelas Fahri.
Jika PDIP mau, ujar
Fahri, PKS siap bekerjasama untuk membentuk angket DPR dalam
meng-investigasi kegiatan penyadapan illegal di Indonesia yang mulai
marak. "Ini demi kepentingan umum dan keselamatan bangsa kita,"
tuturnya.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar