Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan menghalangi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon presiden
(capres). Sebab, SBY yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD)
sangat menghargai hak politik setiap warga negara sesuai konstitusi.
SBY pun bakal menerima izin yang nantinya disampaikan Jokowi. Hal itu
dikemukakan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Jakarta,
Senin (12/5/2014).
"Selama semua ketentuan dipenuhi (Jokowi), maka Pak SBY sebagai
seorang negarawan tidak akan mempermasalahkannya. Pak SBY tidak akan
mengganjal Jokowi," kata Ruhut.
Jokowi merupakan bakal capres yang akan diusung Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sesuai Undang-Undang nomor 42/2008 tentang
Pilpres, pasal 7 ayat (1), Jokowi harus meminta izin kepada presiden
jika hendak maju menjadi capres.
“Pak SBY akan taat ketentuan perundangan. Tidak ada niat Pak SBY
menghalangi seseorang ingin jadi capres,” kata Ketua Dewan Perwakilan
daerah (DPD) Irman Gusman.
Dia menambahkan, SBY menginginkan peralihan pemerintahan berjalan
baik. “Pak SBY bangun tradisi demokrasi secara positif. Beliau tentu
ingin torehkan tinta emas pergantian kekuasaan bisa berjalan kondusif,”
imbuhnya. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar