Selasa, 18 Maret 2014

Komarudin: Jokowi Jadi Gubernur Lain Tak Etis, Kalau Presiden Dibenarkan Etika

Tudingan pihak-pihak yang menganggap tindakan Joko Widodo (Jokowi) yang mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (capres) merupakan tindakan yang tidak beretika, adalah tidak tepat.
"Kalau Jokowi pindah jabatan jadi gubernur wilayah lain, itu tidak etis. Tapi kalau dengan dia menjadi presiden, dan membuat Jakarta jadi lebih baik, maka dari segi etika itu dibenarkan," kata Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, di Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Menurut dia, bila Jokowi menjadi presiden dan memiliki kewenangan yang lebih besar dari gubernur, dia akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di ibukota dengan lebih baik.
Menurut dia, dibandingkan dengan para bakal capres lain, di mata masyarakat, Jokowi unggul karena sosoknya yang sederhana, jujur dan akrab dengan masyarakat.
"Rakyat selama ini kecewa dengan figur yang glamor, mapan, tampan. Tapi lagi-lagi ini pendulum emosional partai, maka kesempatan ini peluang emas bagi PDI-P dan Jokowi kalau dia bisa buktikan, kalau ternyata malah sebaliknya maka masyarakat akan kecewa," kata dia.
Terkait kampanye, Komaruddin menilai materi kampanye di Indonesia masih mengumbar janji dan harapan karena sistem politik di Indonesia yang masih belum mapan. "Jadi saat kampanye, bukan dijabarkan laporan prestasi, tetapi masyarakat masih disuguhkan janji-janji," katanya.
Meski beberapa lembaga survei menempatkan Jokowi sebagai bakal capres dengan peringkat tertinggi, menurut dia, dinamika politik ke depan masih bisa berubah.
Selain sosok capres, masyarakat juga akan menilai sosok cawapres yang akan mendampingi para capres dalam kompetisi pilpres. Pihaknya berharap, pasangan wapres dari presiden yang terpilih nanti harus seorang teknokrat.
Sementara terkait jajaran kabinet, pihaknya berharap kabinet dalam pemerintahan nanti tersusun dari jajaran menteri dari kalangan profesional yang berkompeten, bukan dari petinggi parpol akibat bagi-bagi jatah menteri.

Sumber :
republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar