Selasa, 18 Maret 2014

Jokowi Emoh Tanggapi Gugatan Jakarta Baru

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) emoh menanggapi gugatan yang dilayangkan anak buah Prabowo yang tergabung dalam tim advokasi Jakarta Baru di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pencapresannya. Jokowi, begitu sang gubernur disapa, lagi-lagi mengatasnamakan demokrasi terhadap pihak yang menentangnya maju sebagai calon presiden dari partai pengusungnya, PDI Perjuangan.
"Ini demokrasi, ada yang mendukung, dan ada juga yang tidak mendukung," kata Jokowi, usai makan siang di sebuah restoran di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014). "Ya enggak apa-apa."
Menurut Jokowi, dalam demokrasi segaka macam dukungan dan penolakan biasa terjadi. Apalagi, kata Jokowi dalam perpolitikan. Termasuk gugatan yang dilayangkan anak buah Prabowo yang tergabung dalam tim advokasi Jakarta Baru.
"Senang tidak senang silahkan, suka tidak suka juga silahkan, enak toh?" Ujarnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Jakarta Baru menggugat calon presiden RI sekaligus Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Pusat. Gugatan itu akan dilayangkan pada Rabu, 19 Maret 2014. Gugatan ini terkait dengan pencalonan Jokowi sebagai presiden oleh PDI Perjuangan.(baca: Serangan ke Jokowi Dianggap Strategi Kompetitor) dan (baca" Gugat Jokowi, Tim Jakarta Baru Sodorkan Bukti)
Menurut mereka, gugatan itu merupakan permintaan pertanggungjawaban. Dia bersama tim sukarelawan pemenangan Jokowi-Ahok (panggilan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI perlu menyelesaikan tugasnya di Jakarta. Jokowi baru memimpin Jakarta kurang-lebih 1,5 tahun.

Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar