Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo lebih memilih PD Pasar Jaya untuk
mengelola peternakan serta distribusi daging sapi yang ada di Jakarta,
ketimbang PD Dharma Jaya. Hingga saat ini PD Dharma Jaya masih dibenahi
lantaran kasus adanya kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar.
Asisten
Gubernur Bidang Perekonomian Hasan Basri mengatakan Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo (Jokowi) meminta PD Pasar Jaya untuk menggantikan PD Dharma
Jaya yang terbelit kasus kerugian negara tersebut, untuk masuk ke
bisnis distribusi dan pengelolaan daging sapi.
"PD Dharma Jaya sedang
diperbaiki sama Pak Gubernur. Jadi kita perbaiki dulu. Sekarang PD
Pasar Jaya masuk dulu. Karena PD Pasar Jaya mau diarahkan Pak Gubernur
ke trading. Kan selama ini selalu main di properti, sewa kios, sekarang
diminta masuk," ujar Hasan di Kupang, NTT, Selasa (29/4/2014).
Sementara
itu, Jokowi mengatakan dirinya masih menunggu laporan dari Asisten
Gubernur Bidang Perekonomian Hasan Basri terkait kasus kerugian negara
PD Dharma Jaya. Apabila, PD Dharma Jaya sulit untuk dibenahi maka Jokowi
akan membubarkan BUMD pengelola daging sapi tersebut.
"Ini masih
dicek sama Pak Asisten. Kalau memang sulit diperbaiki potong kaya sapi
sekalian. Bubarkan. Saya tunggu pak asisten belum ada laporan," kata
Jokowi.
PD Dharma Jaya adalah salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta
yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 temuan
yang berujung pada 32 rekomendasi. Hal itu didapat dari laporan hasil
pemeriksaan keuangan negara sejak tahun 2010 hingga 2012.
Dari
laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara
merugi Rp 4,9 miliar. Beberapa temuan yang dicatat BPK dari hasil audit,
antara lain, adanya penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) 2011
sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI. Hal itu
melanggar peraturan daerah DKI tentang PMP.
Temuan indikasi kerugian
lainnya adalah adanya utang PT GIP (swasta) ke PD Dharma Jaya sebesar Rp
800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum
membayarkan utangnya ke BUMD DKI yang bergerak di bidang logistik
daging tersebut.
Selain itu, BPK DKI juga menemukan adanya perjanjian
kerja sama antara PD Dharma Jaya dan pihak ketiga yang tidak sesuai
dengan perda sehingga berdasarkan hasil analisis dari pemeriksa BPK,
ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar.
Selanjutnya,
ditemukan pula adanya pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1
miliar. Yang mencurigakan, tidak dilengkapi bukti pertanggungjawabannya.
Ada pula pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar, tetapi
ketika dicek, kegiatan tersebut nihil. [cob/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar