Selasa, 29 April 2014

Kerugian Negara Rp 4,9 M, Jokowi Akan 'Potong' PD Dharma Jaya

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo lebih memilih PD Pasar Jaya untuk mengelola peternakan serta distribusi daging sapi yang ada di Jakarta, ketimbang PD Dharma Jaya. Hingga saat ini PD Dharma Jaya masih dibenahi lantaran kasus adanya kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar.
Asisten Gubernur Bidang Perekonomian Hasan Basri mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meminta PD Pasar Jaya untuk menggantikan PD Dharma Jaya yang terbelit kasus kerugian negara tersebut, untuk masuk ke bisnis distribusi dan pengelolaan daging sapi.
"PD Dharma Jaya sedang diperbaiki sama Pak Gubernur. Jadi kita perbaiki dulu. Sekarang PD Pasar Jaya masuk dulu. Karena PD Pasar Jaya mau diarahkan Pak Gubernur ke trading. Kan selama ini selalu main di properti, sewa kios, sekarang diminta masuk," ujar Hasan di Kupang, NTT, Selasa (29/4/2014).
Sementara itu, Jokowi mengatakan dirinya masih menunggu laporan dari Asisten Gubernur Bidang Perekonomian Hasan Basri terkait kasus kerugian negara PD Dharma Jaya. Apabila, PD Dharma Jaya sulit untuk dibenahi maka Jokowi akan membubarkan BUMD pengelola daging sapi tersebut.
"Ini masih dicek sama Pak Asisten. Kalau memang sulit diperbaiki potong kaya sapi sekalian. Bubarkan. Saya tunggu pak asisten belum ada laporan," kata Jokowi.
PD Dharma Jaya adalah salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 temuan yang berujung pada 32 rekomendasi. Hal itu didapat dari laporan hasil pemeriksaan keuangan negara sejak tahun 2010 hingga 2012.
Dari laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara merugi Rp 4,9 miliar. Beberapa temuan yang dicatat BPK dari hasil audit, antara lain, adanya penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI. Hal itu melanggar peraturan daerah DKI tentang PMP.
Temuan indikasi kerugian lainnya adalah adanya utang PT GIP (swasta) ke PD Dharma Jaya sebesar Rp 800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum membayarkan utangnya ke BUMD DKI yang bergerak di bidang logistik daging tersebut.
Selain itu, BPK DKI juga menemukan adanya perjanjian kerja sama antara PD Dharma Jaya dan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perda sehingga berdasarkan hasil analisis dari pemeriksa BPK, ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar.
Selanjutnya, ditemukan pula adanya pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1 miliar. Yang mencurigakan, tidak dilengkapi bukti pertanggungjawabannya. Ada pula pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar, tetapi ketika dicek, kegiatan tersebut nihil.  [cob/merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar