PDI Perjuangan dan sekutunya, Partai NasDem sudah mengambil ancang-ancang untuk menggugat hasil perhitungan suara pemilu legislatif (pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua partai sepakat untuk mensinergikan temuan-temuan kecurangan yang dimiliki sebagai bahan untuk bertarung di pengadilan nanti.
Wakil Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tadi pagi kedua partai melakukan pertemuan di kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta Pusat. Hasil pertemuan menyepakati bahwa rekapitulasi KPU dipenuhi dengan kecurangan.
"Tadi pagi kami secara khusus berkoordinasi dengan Lisence Officer KPU PDIP dan Partai NasDem. Hari ini, kami sepakat menyatakan darurat rekapitulasi penghitungan suara pemilu," kata Hasto kepada wartawan di Media Centre JKW4P, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (29/4).
Salah satu kecurangan yang dimaksud adalah penggelembungan suara dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) khusus. Praktek ini membuat NasDem dan PDIP terancam kehilangan kursi DPR RI.
Hasto menambahkan, kedua partai akan segera melakukan pemetaan dan analisis terhadap dapil-dapil dimana terjadi penggelembungan.
Mereka juga akan menyandingkan data rekapitulasi suara milik masing-masing, mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional. Analisis terhadap potensi-potensi kecurangan lainnya juga akan dilakukan.
"Kami mengkosolidasikan data sehingga kami punya sangat lengkap untuk menghadapi sengketa pemilu di MK nanti," tandasnya. [dil/jpnn]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar