"Lihat saja di sana (Pasar Senen) kabel-kabelnya gimana. Kabelnya
berseliweran di mana-mana. Standarnya sudah ndak bener. Itu kan
kewenangan PLN, jadi tanya ke PLN. Masa Gubernur suruh ngurusin
listrik," kata Jokowi."Dari tiang terdekat ke gedung, itu tanggung jawab PLN. Tapi kalau
sudah didalam gedung, itu tanggung jawab pemilik. Pasar Senen
pengelolanya siapa? Kan PD Pasar Jaya, itu BUMD Pemprov DKI. Jadi kalau
dibilang Pemprov DKI tidak bertanggung jawab, ya bertanggung jawab
karena pengelola gedung. Kalau Jokowi bilang begitu, asbun nanti," papar
Agus kepada Tribunnews.com, Selasa (29/4/2014).
Agus menerangkan, aliran-aliran listrik yang masuk ke rumah-rumah
warga juga merupakan tanggung jawab penghuni rumah. Jika ada korslet
didalam rumah, maka penghuni rumah tersebut yang bertanggung jawab.
"Sama saja seperti di rumah-rumah. Dari tiang listrik sampai ujung
sekring meteran, itu tanggung jawab PLN. Tapi dari sekring meteran ke
dalam rumah, itu tanggung jawab penghuni," ucapnya.
Pernyataan Jokowi tersebut, kata Agus, kurang tepat karena pada
dasarnya Gubernur bertanggung jawab secara keseluruhan mengenai kinerja
instansi dibawahnya. Kebakaran karena kabel yang berseliweran didalam
Pasar Senen, adalah tanggung jawab PD Pasar Jaya yang berada dibawah
Pemprov DKI.
"Jangan bilang tidak bertanggung jawab. Secara person, Gubernur kan
bertanggung jawab seluruhnya. PD Pasar Jaya kan BUMD DKI yang
bertanggung jawab. Dia tidak bisa bilang tidak bertanggung jawab.
Tanggung jawab PLN sebelum listrik masuk gedung. Kalau sudah masuk
gedung, itu tanggung jawab pengelola," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar