Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mau gegabah melanjutkan proyek monorail di Jakarta. Jika tidak diteliti dengan baik, kelanjutan proyek monorail ini bisa menjadi bumerang bagi dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
"Nah terus Pak Fauzi Bowo pernah buat surat memutus kerjasama (dengan PT Jakarta Monorail) karena mereka telah terbukti wanprestasi tahun 2011. Apakah surat itu tidak berlaku? Makanya saya juga harus melindungi Pak Jokowi juga dong. Kalau soal JM itu begitu. Soal ini sudah runyam aja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Dalam setahun ini, Pemprov DKI telah melakukan kajian banyak hal. Namun keputusan kelanjutan proyek monorail tetap diserahkan kepada Jokowi.
"Apa kita boleh kembali menghidupkan surat itu? Makanya sekarang ini banyak kajian-kajian. Nanti tergantung Pak Gubernur lah," tegasnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2011 Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) mengeluarkan surat No 1869/-1.811.3 tanggal 21 September 2011 untuk mengakhiri perjanjian kerja sama dengan PT JM. Foke juga pernah menyatakan bahwa Pasal 2 Ayat 2c dalam klausul kontrak antara Pemprov DKI Jakarta dan PT JM disebutkan bahwa bila pihak Pemprov DKI Jakarta dan PT JM tidak dapat menyelesaikan kegiatan setelah batas waktu yang ditentukan hingga tak terjadi perjanjian fasilitas pembiayaan, perjanjian berakhir tanpa syarat. [has/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar