Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Didik Suprayitno mengungkapkan permohonan izin Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo untuk berkampanye telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Surat cuti sudah ditandatangani oleh pak Menteri kemarin sore," ujar Didik saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2014).
Didik
mengatakan, pengajuan surat permohonan izin kampanye Jokowi yang
merupakan juru kampanye PDI Perjuangan tersebut telah diserahkan sejak
Kamis (3/4/2014) kemarin pada pukul 10.00 pagi dengan alasan kampanye ke
Jawa Timur.
"Dengan ditandatanganinya surat izin cuti oleh pak Menteri, berarti sudah sah," kata Didik.
Sementara
itu, petugas keamanan yang biasa bertugas di kediaman Jokowi di Jalan
Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat ini membenarkan informasi
bahwa Jokowi telah meninggalkan Jakarta untuk berkampanye.
"Bagus, kalau sudah tahu," ucap petugas yang enggan menyebut namanya itu.
Di
Balai Kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga
membenarkan bahwa rekannya telah cuti meninggalkan ruang kerjanya untuk
melaksanakan urusan Partai.
"Beliau hari ini memang statusnya cuti. Seharusnya dari kemarin sudah cuti," ucap Basuki atau akrab disapa Ahok ini.
Sesuai
informasi yang dihimpun, hari ini Jokowi akan melaksanakan kampanye di
Jember dan Surabaya. Kemudian keesokan harinya kampanye dilanjutkan ke
wilayah timur Indonesia, Papua.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar