Minggu, 01 Juni 2014

Utusan Kemendagri Datangi Rumah Dinas Jokowi

Satu tim utusan Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Susilo menyambangi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Minggu (1/6/2014).
Utusan tiba di rumah dinas Jokowi sekitar pukul 09.30 WIB, menggunakan mobil Toyota Kijang Innova, Susilo langsung masuk ke dalam rumah Jokowi. Sambil membawa satu map biru dengan logo Kementerian Dalam Negeri, Susilo tak menjawab pertanyaan awak media.
Sebelumnya diketahui, pemerintah akan menyerahkan surat keputusan penonaktifan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014, Keppres (Keputusan Presiden) penonaktifan itu akan terbit sehari setelah ditetapkan (sebagai calon presiden.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebutkan, kementeriannya sedang berkoordinasi dengan Sekretariat Negara untuk mempersiapkan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Joko Widodo sebagai kepala daerah.
"Mudah-mudahan besok bisa diserahkan penonaktifan Gubernur DKI Jakarta," kata Gamawan, di Jakarta, Sabtu (31/5/2014) kemarin.
Mekanisme penonaktifan Jokowi resmi dimulai ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkannya sebagai calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang sah.
"Untuk menjadi non-aktif tentu ada tanggapan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tanggapan itu setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos sebagai calon presiden oleh KPU," jelas Gamawan.
Setelah ditetapkan sebagai peserta pemilihan presiden, Wali Kota Surakarta itu kembali mengajukan izin kepada Presiden Yudhoyono untuk dinon-aktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Baru kemudian terbit SK (Surat Keputusan) non-aktif dari Presiden. Jadi kemarin yang disampaikan itu baru izin saja, tetapi implikasi izin terkait kapan non-aktifnya, itu akan ada suratnya lagi," jelasnya.  [tribun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar