Minggu, 01 Juni 2014

Soal Penyerangan di Yogya, Jokowi: Ikuti UU Saja

Calon presiden (capres) Joko Widodo mengatakan pada dasarnya konstitusi di Indonesia sudah jelas menanggapi berbagai permasalahan yang ada di Indonesia. 
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan maraknya intoleransi yang belakangan terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. "Saya kira konstitusi kita jelas, Undang-Undang kita jelas. Kita ikuti saja Undang-Undangnya," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2014).
Terkait adanya anggapan masih kurang dan lemahnya penegakan hukum di Indonesia, Jokowi menilai hal tersebut harus diimbangi dengan langkah konkret dari para penegak hukum.
"Oleh sebab itu maka harus diperbunyi Undang-Undangnya di lapangan, dilihat di lapangan, jangan sampai menyebar di mana-mana. Harus melakukan sesuatu yang konkret, jangan di belakang meja saja," tegas Jokowi.
Lemahnya penegakan hukum tampak dari sejumlah kasus intoleransi yang tidak selesai diproses secara hukum. Baru-baru ini terjadi penyerangan oleh sekelompok orang terhadap umat Katolik yang sedang melakukan aktivitas doa rosario bersama umat Kristiani Santo Fransicus Agung Gereja Banteng, yang digelar di Perum YKPN, Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kamis (29/5) malam.
Akibat aksi tersebut, korban bernama Julius Felicianus (54) yang merupakan Direktur Galang Press menderita luka robek setelah dipukul benda keras. Korban juga mengalami luka lebam pada bagian muka dan mata.
Korban lain pada peristiwa itu adalah wartawan Kompas TV, Mikael Irawan, yang pada waktu itu berada di lokasi untuk meliput insiden tersebut. Selain mengalami luka, kamera video Mikael juga dirampas.  [beritasatu]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar