Minggu, 01 Juni 2014

Tak Ada Pelanggaran dalam Pidato di KPU

Juru Bicara Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Khofifah Indar Parawansa, menilai tidak ada aturan yang dilanggar calon presiden Jokowi saat pidato di Gedung Komisi Pemilihan Umum.
Hal itu dikemukakan Khofifah menanggapi pidato Jokowi yang dinilai mencuri start kampanye. "Kan tidak ada larangan kan dari KPU-nya juga cuma menyampaikan waktu tiga menit," kata Khofifah di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Menurut Khofifah, apa yang disampaikan dalam pidato itu buah kepintaran Jokowi memanfaatkan waktu yang disediakan KPU. "Sebetulnya yang sana kan bilang nomor 1 bisa saja. Itu pinter-pinternya saja, Pak Jokowi," kata Khofifah.
Diketahui, dalam pidato di Gedung KPU, Jokowi mengajak rakyat Indonesia memilih nomor dua. "Indonesia dalam harmoni dan keseimbangan. Pilihlah nomor dua," kata Jokowi yang didampingi Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta Ahmad Yani menilai pasangan Jokowi-JK mencuri start kampanye. Untuk itu, ia merencanakan melaporkan pidato Jokowi di Gedung KPU kepada KPU dan Bawaslu.
"Terjadi pelanggaran serius, hari ini capres nomor dua sudah berkampanye dalam pidatonya. Kita ingin segera melapor dan di depan Bawaslu baru beberapa menit, Ketua KPU mengatakan tidak boleh menggunakan tenggang waktu sampai kampanye itu," kata Yani di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Yani menilai Jokowi telah mencuri start kampanye karena mengajak pemilih memilih nomor dua. Padahal sesuai jadwal KPU, pasangan capres-cawapres baru dapat berkampanye tanggal 4 Juni hingga 5 Juli 2014.
"Pak Jokowi sudah mulai mencuri start. Sudah melakukan pelanggaran terhadap aturan yang disepakati yaitu mendahului jadwal kampanye dengan mengajak untuk memilih nomor dua," katanya.  [tribun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar