Pasangan bakal calon presiden (bacapres) Joko Widodo (Jokowi) dan
Jusuf Kalla (JK) dijadwalkan akan menjalani tes kesehatan pada Kamis
(22/5).
"Kita telah serahkan dokumen yang diperlukan pada jam 14.15 pada hari
ini Senin (19/5). Pertama kami ucapkan terima kasih kepada Ketu KPU dn
seluruh jajarannya yang telah memberikan memberikan pelayanan yanv baik
kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada
hari Kamis," ujar bacapres PDI-P Joko Widodo, di Kantor KPU, Jakarta
Pusat, Senin (19/5/2014).
Pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla tiba di KPU pukul 14.15 WIB. Dengan
mengenakan kemeja putih dan celana hitam pasangan bacapres yang diusung
koalisi PDIP, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai
Hanura juga disampingi oleh beberapa petinggi partai.
Setelah mengeluarkan hasil verifikasi, setiap pasangan calon
diberikan kesempatan melakukan perbaikan jika ada kesalahan atau
kekurangan pengisian administrasi selama tiga hari.
Tes kesahatan dijadwalkan pada 19 Mei hingga 23 Mei 2014 bertempat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
KPU juga akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden
yang memenuhi syarat pada 31 Mei 2014. Selanjutnya, pada 1 Juni 2014,
KPU akan menentukan nomor urut pasangan calon. Pemungutan suara pemilu
presiden dijadwalkan 9 Juli 2014.
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menambahkan meskipun KPU menyarankan
agar pemeriksaan kesehatan sehari setelah mendaftarkan berkas ke KPU,
namun KPU tidak menutup kemungkinan jika pasangan calon berhalangan
mengikuti tes kesehatan maka jadwal bisa disesuaikan pada waktu yang
telah ditentukan.
"Intinya masih dalam rentang hari pemeriksaan maka pasangan bacapres
bisa daftarkan tes kesehatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. IDI
akan memberikan hasil setelah mereka rapat pleno. Plenonha setelah batas
akhir pemeriksaan. Mereka nanti akan menyimpulkan hasil rekap kesehatan
tersebut. Jadi penyimpulan hasil tes kesehatan murni sepenuhnya dari
dokter," terangnya. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar