Senin, 19 Mei 2014

KPU Minta Cek Kesehatan Jokowi-JK Selambat-lambatnya Rabu 21 Mei 2014

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, membenarkan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo (Jokowi) dan Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengajukan permintaan untuk menunda tes kesehatan. Meski demikian, Hadar meminta jadwal yang nantinya disepakati tidak terlalu lama dari saat pendaftaran.
"Sebaiknya pelaksanaan tes kesehatan paling lambat Rabu, 21 Mei. Ini karena keterbatasan waktu," kata Hadar di kantornya, Jakarta, Senin 19 Mei 2014.

Hadar menjelaskan pihaknya harus melakukan verifikasi berbagai dokumen persyaratan bakal capres-cawapres. Berdasarkan jadwal, mereka harus menetapkan pasangan capres dan cawapres pada 31 Mei 2014.
"Kami harus memverifikasi dokumen persyaratan termasuk hasil tes kesehatan," ujarnya.
Hadar melanjutkan, pihaknya belum mengeluarkan surat pengantar tes kesehatan ke RSPAD Gatot Soebroto kepada Jokowi dan JK. Sebab, KPU masih berkomunikasi dengan pihak PDIP terkait jadwal pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Kami belum bisa mengeluarkan surat pengantar itu karena ada permintaan ditunda dari mereka," ucapnya.
Seperti diketahui, pendaftaran capres dan cawapres dibuka pada 18-20 Mei 2014. Kemudian, pemeriksaan kesehatan pada 19-23 Mei 2014. Dalam hal ini, KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Soebroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani para kandidat RI 1 dan 2 tersebut.
Pada 31 Mei 2014, KPU akan menetapkan pasangan capres dan cawapres, dan 1 Juni 2014 mereka dipersilahkan mengambil nomor urut. Pilpres sendiri akan digelar pada 9 Juli 2014. Jokowi sendiri dalam sambutannya saat mendaftarkan diri mengatakan akan menjalani tes kesehatan pada hari Kamis, 22 Maret 2014.   [umi/vivanews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar