Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar
Nafis Gumay, membenarkan pasangan bakal calon presiden dan wakil
presiden (capres-cawapres) Joko Widodo (Jokowi) dan Muhammad Jusuf Kalla
(JK) mengajukan permintaan untuk menunda tes kesehatan. Meski demikian,
Hadar meminta jadwal yang nantinya disepakati tidak terlalu lama dari
saat pendaftaran.
"Sebaiknya pelaksanaan tes kesehatan paling
lambat Rabu, 21 Mei. Ini karena keterbatasan waktu," kata Hadar di
kantornya, Jakarta, Senin 19 Mei 2014.
Hadar menjelaskan pihaknya
harus melakukan verifikasi berbagai dokumen persyaratan bakal
capres-cawapres. Berdasarkan jadwal, mereka harus menetapkan pasangan
capres dan cawapres pada 31 Mei 2014.
"Kami harus memverifikasi dokumen persyaratan termasuk hasil tes kesehatan," ujarnya.
Hadar
melanjutkan, pihaknya belum mengeluarkan surat pengantar tes kesehatan
ke RSPAD Gatot Soebroto kepada Jokowi dan JK. Sebab, KPU masih
berkomunikasi dengan pihak PDIP terkait jadwal pemeriksaan kesehatan
tersebut.
"Kami belum bisa mengeluarkan surat pengantar itu karena ada permintaan ditunda dari mereka," ucapnya.
Seperti
diketahui, pendaftaran capres dan cawapres dibuka pada 18-20 Mei 2014.
Kemudian, pemeriksaan kesehatan pada 19-23 Mei 2014. Dalam hal ini, KPU
telah menunjuk RSPAD Gatot Soebroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan
jasmani dan rohani para kandidat RI 1 dan 2 tersebut.
Pada 31
Mei 2014, KPU akan menetapkan pasangan capres dan cawapres, dan 1 Juni
2014 mereka dipersilahkan mengambil nomor urut. Pilpres sendiri akan
digelar pada 9 Juli 2014. Jokowi sendiri dalam sambutannya saat
mendaftarkan diri mengatakan akan menjalani tes kesehatan pada hari
Kamis, 22 Maret 2014. [umi/vivanews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar