Senin, 19 Mei 2014

Komentar Seknas Jokowi: Pasrah

Presidium Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Muhammad Yamin, mengaku pasrah setelah Jusuf Kalla resmi didapuk sebagai calon wakil presiden Joko Widodo. “Mau bagaimana lagi. Kalau itu sudah keputusan partai, kami akan mendukung. Tapi dukungan kami hanya untuk Jokowi,” kata Yamin saat dihubungi Tempo pada Senin, 19 Mei 2014.
Pekan lalu, Yamin mengatakan sejumlah dewan pimpinan daerah di luar Jawa telah mengutarakan kritikannya ihwal rencana pengajuan Kalla sebagai calon wapres Jokowi. Sebab, Kalla dinilai masih memiliki kepentingan bisnis yang tinggi.
Yamin juga termasuk kader yang kurang setuju jika Kalla menjadi cawapres Jokowi.
Menurut Yamin, seorang calon pemimpin harus bersih dari kepentingan bisnis. Di lain pihak, Kalla dikenal sebagai pengusaha. “Coba lihat saja berapa daftar kekayaannya,” ujar calon legislator DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX (meliputi Kabupaten Brebes, Tegal, dan Kota Tegal) yang gagal meraih kursi di Senayan itu.
"Bayangkan kalau pengusaha memimpin negara sebesar ini. Saya selalu meragukan kalau (pemilik) perusahaan besar terjun ke politik,” kata Yamin. Kendati kurang setuju dengan pencawapresan Jusuf Kalla, Seknas Jokowi selama ini juga tidak mengerucutkan dukungan kepada calon-calon wakil presiden lainnnya.
Menurut Yamin, penyebabnya Seknas masih memegang teguh pernyataan Jokowi ihwal akan adanya kejutan dalam pemilihan cawapresnya. “Tapi kalau siang ini sudah dideklarasikan dan didaftarkan ke KPU, berarti sudah tidak ada kesempatan untuk calon lain,” ucapnya. Dia hanya mengimbau agar seluruh anggota Seknas Jokowi tetap mendukung keputusan partai.
Koordinator Seknas Jokowi wilayah Brebes-Tegal-Slawi, Agus Slamet, mengatakan dukungan kepada Jokowi sebagai calon presiden tetap bulat meski Jusuf Kalla sebagai cawapresnya. “Kami tetap berfokus memenangkan Jokowi,” kata Agus. Pada Ahad malam, 18 Mei, Seknas Jokowi menggelar pentas musik akustik untuk menjaring dukungan warga di depan Kantor Pos Kota Tegal.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar