Senin, 19 Mei 2014

Syarat Parpol Bergabung Setelah Pilpres


Walau sudah mendaftar diri ke KPU, pasangan Jokowi-JK masih membuka kesempatan bagi parpol baru untuk mendukungnya dalam Pilpres 2014. Tentu ada perbedaan 'perlakuan' yang berencana bergabung di belakang hari.
"Mosok ada yang mau ikut gabung mendukung kita bilang nggak bisa?" ujar Jokowi di Metro TV, Senin (20/5/2014).
Memang pasca pendaftaran ke KPU, untuk sementara pintu bergabung dalam koalisi ditutup. Maka dalam Pilpres 2014 pasangan bakal capres-cawapres Jokowi-JK hanya didukung oleh PDIP-NasDem-PKB-Hanura.
Untuk parpol baru, pintu bergabung dalam koalisi baru dibuka setelah hari coblosan pada 9 Juli mendatang. "Tentu dengan catatan tidak dengan cara atau tradisi lama. Kalau masuknya belakangan ya catatannya beda dong. Hehehe....." sambungnya.
Cara atau tradisi lama yang dia maksud adalah trik yang Partai Golkar terapkan saat bergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boedino pada Pilpres 2009. Ketika itu Partai Golkar mengusung JK-Wiranto dan tidak mendukung SBY-Boediono.
Menyusul kekalahan pasangan yang mereka usung, Partai Golkar berbalik mendukung SBY-Boediono. Sebagai kompensasinya Partai Golkar mendapatkan empat pos kementerian dalam Kabinet Indonesia Bersatu II tetapi kurang diimbangi dengan kekompakan dalam di parlemen.  [Lhe/metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar