Pasangan bakal calon presiden dan wakil
presiden (capres-cawapres) Jowo Widodo (Jokowi) dan Muhammad Jusuf Kalla
(JK) sudah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Senin 19 Mei 2014. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahap yang sudah
diatur oleh KPU.
"Setelah ini, mereka akan menjalani pemeriksaan
kesehatan. Tentang waktunya sampai 23 Mei di RSPAD," kata anggota KPU,
Sigit Pamungkas di kantor KPU, Jakarta, Senin 19 Mei 2014.
Untuk
saat ini, lanjut Sigit, petugas KPU akan melakukan verifikasi atas
berkas atau dokumen yang diserahkan oleh Jokowi dan JK. Sejauh yang dia
ketahui mereka sudah menyerahkan 24 item dokumen termasuk LHKPN dari
KPK.
"Satu minggu pemeriksaan dokumen, diperiksa kelengkapan dan kebenarannya. Apakah jumlah lengkap dan isinya benar," jelasnya.
Sigit
menambahkan, apabila ada kekurangan atau ketidakbenaran dokumen, maka
tim verifikator akan meminta pasangan dari PDIP, Nasdem, PKB dan Hanura
itu untuk memperbaikinya. Setelah itu, pihaknya akan melakukan
pengecekan sekali lagi.
"Kami verifikasi ulang. Kalau memenuhi lolos, kalau tidak ya tidak," katanya.
Seperti
diketahui, Jokowi dan JK tiba di ruang pendaftaran yang berada di
lantai 2 Gedung KPU pukul 14.15 WIB dengan berkemeja putih dan celana
panjang hitam. Kedua tokoh ini didukung PDIP, Partai Nasdem, PKB dan
Partai Hanura.
"Kami datang dan mengisi persyaratan yang
ditentukan KPU," kata Jokowi di kantor KPU Jalan Iman Bonjol, Jakarta
Pusat, Senin, 19 Mei 2014.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu)
PDIP, Puan Maharani, menuturkan, terkait dengan pengusungan Jokowi dan
JK sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Dia berharap
masyarakat Indonesia bisa mengawal proses pilpres yang akan dilakukan
pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang.
"Ini sebagai pemenuhan
persyaratan secara resmi yang akan dimulai 10 Juni hingga waktu
pencoblosan 9 Juli yang akan datang, sehingga amanah bersih dan
mempunyai komitmen kepada rakyat untuk mengawal sistem presidensial,"
kata Puan. [adi/vivanews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar