Bakal calon presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk memilih Jusuf Kalla
(JK) sebagai cawapres Jokowi. Sebelum akhirnya memutuskan JK sebagai
cawapres ternyata PDI Perjuangan bersama koalisinya menyodorkan
beberapa perjanjian rahasia 'pra nikah' kepada JK.
Perjanjian tersebut
dilakukan agar nantinya yang dikhawatirkan banyak pihak terjadi fenomena
'matahari kembar' antara Jokowi dan JK tidak terjadi.
"Jadi
ada perjanjian pra nikah," kata Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma
Sundari , Senin (19/5/2014).
Menurut
Eva, perjanjian tersebut dilakukan tahap demi tahap, mulai dari sebelum
deklarasi cawapres hingga nanti menjabat dan akhir masa menjabat.
"Step by step," kata Eva.
Tidak
hanya itu, dalam perjanjian tersebut lanjut Eva juga diatur mengenai
pembagian kerja yang jelas antara Jokowi dan JK. Nantinya,
apabila terpilih diharapkan tidak akan ada yang bekerja melampaui
kewenangannya, baik Jokowi ataupun JK.
"Soal pembagian kerja yang jelas," katanya. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar