Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencanangkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk warga yang putus sekolah. Namun program yang masih belum sempurna ini akan dilakukan evaluasi.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, akan evaluasi terhadap salah satu program andalannya tersebut. Karena rencananya, cakupan biaya yang akan ditanggung oleh KJP tidak hanya mengenai administrasi sekolah, maka perlu segera dilakukan.
"Sering kita sampaikan bahwa pendidikan gratis bukan hanya SPP, tapi masalah seragam, sepatu, buku, transportasi itu yang kita cover dari KJP, tapi memang di lapangan, masih ada hal-hal yang terus dikoreksi," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Jokowi menambahkan, ada dua permasalahan mendasar dalam penerapan KJP yang perlu ditindak segera. Pertama, mengenai siapa-siapa saja yang layak mendapatkan KJP. Kedua, adanya pemotongan KJP yang dilakukan oleh oknum-oknum sehingga uang yang diterima siswa dan orangtua tidak sesuai.
"Pertama, penerima KJP, masih satu-dua-tiga yang masih belum pas. Kedua, masih ada pemotongan, meskipun tidak semua tapi perlu diperbaiki. Hal seperti ini yang jadi bahan koreksi kita," tutupnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, dalam perayaan hari pendidikan nasional, ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Pertama adalah pelayanan terhadap peserta didik di sekolah. Sebab pendidikan adalah hak konstitusi bagi setiap warga.
"Mendapatkan, pendidikan hak konstitusi warga. Negara wajib memberikan itu. Menurut saya ada dua hal penting yang harus kita perkuat itu agar masyarakat dapat layanan pendidikan. Ini wajib jadi harus betul-betul dilihat di lapangan," jelasnya.
Karena jika pelayanan pengajar ataupun pihak sekolah tidak baik dapat menyebabkan peserta didik nakal. Sehingga dapat menyebabkan peserta didik melanggar aturan, dan berujung pada pemutusan hubungan antara siswa dan sekolah (drop out).
"Apakah masih SMP sudah ada yang drop out? Itu jangan dipikir tidak ada. Di jakarta aja masih banyak, sehingga harus disisir sehingga akses terhadap layanan pendidikan itu betul-betul diberikan oleh pemerintah dan negara," tegasnya.
Ia menambahkan, permasalahan kedua adalah kualitas pendidikan dan pengajar. Sebab jika pengajar dan pendidikan tidak mumpuni, maka percuma ada kualitas layanan.
"Kedua adalah masalah kualitas. Baik kualitas kurikulum dan kualitas gurunya, itu penting sekali. Sehingga yang namanya kualitas guru itu wajib hukumnya!," ungkapnya. [did/merdeka]
di tilep bawahan atas instruksi bapak sendiri ya? jangan pencitraan terus pak jokowi, urus yang begini aja ga bisa! baru DKI loh ini, belum negara!!! http://jakarta.okezone.com/read/2014/03/31/500/963159/icw-kartu-jakarta-pintar-bermasalah ICW: Kartu Jakarta Pintar Bermasalah
BalasHapus