Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dalam perayaan hari
pendidikan nasional ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Pertama
pelayanan terhadap peserta didik di sekolah. Sebab pendidikan adalah
hak konstitusi bagi setiap warga.
"Mendapatkan pendidikan hak
konstitusi warga. Negara wajib memberikan itu. Menurut saya ada dua hal
penting yang harus kita perkuat agar masyarakat dapat layanan
pendidikan. Ini wajib, jadi harus betul-betul dilihat di lapangan,"
kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Menurutnya, jika
pelayanan pengajar ataupun pihak sekolah tidak baik dapat menyebabkan
peserta didik nakal. Sehingga dapat menyebabkan peserta didik melanggar
aturan, dan berujung pada pemutusan hubungan antara siswa dan sekolah.
"Apakah
masih SMP sudah ada yang drop out? Itu jangan dipikir tidak ada. Di
Jakarta saja masih banyak, sehingga harus disisir sehingga akses
terhadap layanan pendidikan itu betul-betul diberikan oleh pemerintah
dan negara," tegasnya.
Ia menambahkan, permasalahan kedua adalah
kualitas pendidikan dan pengajar. Sebab jika pengajar dan pendidikan
tidak mumpuni, maka percuma ada kualitas layanan.
"Kedua adalah
masalah kualitas. Baik kualitas kurikulum dan kualitas gurunya, itu
penting sekali. Sehingga yang namanya kualitas guru itu wajib
hukumnya!," ungkapnya. [did/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar