Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait pengadaan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dimana akan dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan Daerah (ULPD).
Jokowi mengakui adanya keterlambatan dalam pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI Jakarta. Salah satu penyebabnya adalah terlambatnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
"Kendalanya karena kemarin memang APBD itu diketok bulan Maret. Sehingga penyiapan administrasi baru April, sekarang baru mulai, ini kejar-kejaran," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Namun, Jokowi yakin SKPD mampu mengejar target pengadaan barang pada 16 Mei mendatang. Sebab pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan setiap tahunnya. Jadi seharusnya memasukkan administrasi ke ULPD dapat dilakukan dengan cepat.
"Sebetulnya pengadaan barang dan jasa udah makanan sehari-hari dari satuan kerja perangkat daerah, tapi karena kita dibatasi waktu makanya kita push terus, kita teken trus supaya bisa berjalan," tutupnya. [tyo/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar