Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini belum memasang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014. Padahal, APBD DKI telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Januari lalu.
Koordinator Divisi Monitoring Layanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan Pemprov DKI sempat memajang rincian APBD pada tahun lalu di website resmi Pemprov DKI. Namun, lanjut dia, seharusnya rincian APBD tahun ini juga harus dipajang di website tersebut.
"Kalau tahun kemarin disimpan di website. Kami lihat ada anggaran cukup rinci di website itu bagus. Kalau daerah lain tidak ada semaju itu. Kemudian Kalau tahun ini tidak ada kan jadi pertanyaan. Makanya harus dijelaskan," ujar Febri yang dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Febri menegaskan Pemprov DKI seharusnya melakukan peningkatan keterbukaan untuk transparansi APBD DKI. Tahun lalu, lanjut dia, ada rincian APBD di website dan poster di setiap kelurahan dan kecamatan di seluruh Jakarta. Maka, tahun ini harus peningkatan lagi soal transparansi anggaran di DKI Jakarta.
"Kalau kami kan berpegang seperti tahun kemarin. Kalau tahun kemarin ada rincian APBD DKI Jakarta. Maka tahun sekarang juga harus ada supaya mudah diakses masyarakat," jelas dia.
Febri meminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) untuk memenuhi janjinya pada saat kampanye pilgub tahun 2012 dalam transparansi anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, APBD DKI tidak disalahgunakan.
"Ini kan APBD disahkannya sudah lama. Harusnya sudah segera, satu hari atau dua hari ke depan harus segera dipenuhi. Karena itu hak warga untuk tahu informasi," pungkas dia.
Saat kampanye, Jokowi, berjanji akan memasang alokasi APBD DKI Jakarta setiap tahunnya. Pada saat itu, Jokowi berjanji akan memajang poster APBD DKI itu di seluruh kantor kecamatan dan kelurahan serta di website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tetapi untuk tahun 2014 ini, janji Jokowi belum dipenuhi sama sekali. Padahal APBD DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 72 triliun sudah disetujui DPRD DKI Jakarta sejak 22 Januari 2014 yang lalu. Kemudian ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri pada pertengahan Februari 2014 yang lalu. [tyo/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar