Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengomentari penetapan
status tersangka mantan direktur jenderal pajak Hadi Purnomo oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menilai, perlu ada perbaikan sistem
dalam penerimaan pajak.
Dia menyarankan agar pajak tak lagi berada di bawah kementerian
keuangan. Melainkan berdiri menjadi sebuah kementerian sendiri. Menurut
Jokowi, hal itu harus dilakukan karena penerimaan dan pengeluaran negara
tak boleh berada dalam satu institusi.
"Menurut saya, pajak itu memang harusnya jadi kementerian sendiri,
langsung di bawah presiden. Karena tidak mungkin pendapatan dan
penerimaan ada dalam satu kotak. Di negara-negara lain juga seperti
itu," ujar dia sesaat sebelum meninggalkan Balai Kota, Selasa (22/4/2014).
Selain membentuk badan sendiri, Jokowi juga menekankan pentingnya
perbaikan dalam sistem penerimaan pajak. Dia lantas mencontohkan
perbaikan sistem yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI, yaitu dengan
menerapkan sistem pajak online.
Mantan wali kota Solo itu mengatakan, dengan sistem online penerimaan
pajak akan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Sehingga, menutup
celah korupsi.
"Kita kan harus tahu bahwa 70 persen pendapatan negara itu dari
pajak. Menurut saya harus ada perbaikan sistem di sana," ujar capres PDI
Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan dirjen pajak sekaligus mantan ketua
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka. Ia
diduga telah melakukan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang
diajukan Bank Central Asia (BCA).[republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar