Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berharap pelaku pencabulan terhadap murid TK Jakarta International School (JIS), diberikan hukuman berat. Ia pun meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk lebih mengawasi institusi pendidikan agar kasus pencabulan di sekolah tidak terjadi lagi.
"Itu urusan hukum, dan beri hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, supaya tidak ada kejadian serupa," tegas pria yang akrab disapa Jokowi itu, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Jokowi melanjutkan, ia sudah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk diterus ke para kepala sekolah, agar bisa lebih ketat lagi mengawasi institusi pendidikan yang dipimpinnya. Sebab menurutnya kasus pencabulan yang menimpa murid TK JIS, bisa terjadi dimana saja.
"Sudah saya perintahkan ke dinas untuk menyampaikan ke Kepsek, agar semua institusi pendidikan hati-hati dan terus mengkontrol, awasi anak didiknya dan lingkungannya. Karena peristiwa yang terjadi di JIS bisa juga terjadi di tempat yang lain, oleh sebab itu semua harus hati-hati," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang murit TK JIS berinisial MAK (6), menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh petugas kebersihan di toilet sekolah itu. Selain mengalami gangguan psikologis, bocah MAK juga tertular penyakit herpes.
Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Agun Iskandar dan Virgiawan Amin sebagai tersangka. Petugas juga telah memeriksa darah petugas-petugas kebersihan lain, untuk mencari pelaku lain yang ikut mencabuli MAK.[bay/inilah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar