Tim Hukum Joko Widodo dan Jusuf Kalla
mengutuk keras pembakaran Pondok Komunikasi Rakyat yang didirikan
Relawan pendukung Jokowi (Posko Jokowi), di Jalan Sultan Agung,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2014).
|"Kami mengutuk keras pembakaran Posko Jokowi yang dilakukan
pihak-pihak tertentu untuk menebar teror di masyarakat pendukung
Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wapres 2014-2019," ujar Ketua Tim Hukum
Jokowi-JK, Trimedya Pandjaitan, dalam rilis yang diterimaTribunnews,
Rabu (28/5/2014).
Menurut Trimedya, cara-cara teror tersebut tidak akan menyurutkan
sejengkal pun semangat relawan untuk memenangkan Jokowi-JK sebagai
presiden dan wapres pada Pilpres 9 Juli.
Selain itu, imbuh Trimedya, Tim Huhkum Jokowi-JK juga mendesak
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat untuk mengusut
tuntas dan menangkap pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan dengan teror menjelang Pilpres 9 Juli 2014.
"Kami sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan Kapolres Metro
Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat. Beliau berjanji untuk
mengusut tuntas kasus pembakaran Posko Jokowi tersebut," terang
Trimedya.
Trimedya juga mengimbau Kapolri Jenderal Sutarman agar
menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah
antisipatif utuk mencegah agar teror serupa tidak tidak terjadi lagi
menjelang Pilpres 2014. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar