Setelah kemarin memeriksa tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil saksi lain yaitu Michael Bimo. Michael Bimo disebut-sebut punya andil dalam pelelangan bus asal China tersebut.
"Jadwal agenda pemeriksaan di Kejaksaan Agung Hari Jumat, dugaan tindak pidana korupsi Bus Transjakarta TA. 2013, Ir. Michael Bimo Putranto dari swasta," jelas Kapuspen Kejagung Setia Untung Arimuladi dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (23/5/2014).
Kejagung memanggil Bimo sebagai saksi dalam kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. "Dia sebagai saksi," pungkasnya.
Michael Bimo disebut sebagai rekan dekat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Solo. Mantan Kadishub Udar Pristono mengaku kenal Bimo dari sang gubernur. Namun tidak seperti yang dituduhkan, Udar menampik bahwa Bimo menjadi makelar untuk pengadaan bus Transjakarta tetapi justru Bimo menawarkan bantuan proyek Blok G Tanah Abang.
Michael Bimo juga pernah menjadi tim sukses Jokowi saat pemilihan wali kota Surakarta pada 2005. [bal/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar