Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Widyo Pramono,
menyatakan penyidikan kasus dugaan penggelembungan dana pengadaan bus
untuk Transjakarta dan peremajaan angkutan umum belum sampai menyinggung
nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo."Belum sampai menyinggung Pak
Jokowi," ujarnya di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Bulungan,
Jumat 23 Mei 2014.
Belum diputuskan ihwal ada atau tidaknya
dugaan keterlibatan Joko Widodo dalam kasus kasus ini, kata dia, karena
masih ada ada saksi-saksi lain yang belum diperiksa. "Saya jangan
dipancing utk berandai-andai " ujar dia.
Kasus bus Transjakarta
yang menjadi dasar penetapan tersangka ini adalah penggelembungan dana
pengadaan bus untuk Transjakarta senilai Rp1 miliar dan pengadaan bus
untuk peremajaan senilai Rp 500 juta. Negara diyakini merugi sebanyak Rp
15 miliar. Belakangan juga diketahui bus-bus Transjakarta yang
didatangkan dari Cina itu banyak yang sudah berkarat. Mereka berdalih
dengan alasan yang dinilai kurang logis: bus-bus itu berkarat karena
terkena angin laut.
Kejaksaanb sudah menetapkan enam tersangka
dalam kasus ini. Mereka, antara lain, mantan Kepala Dinas Perhubungan
DKI Jakarta, Udar Pristono, serta Direktur Pusat Teknologi dan Sistem
Transportasi BPPT Prawoto. Sebelum Udar dan Prawoto ditetapkan sebagai
tersangka, Kejaksaan telah menetapkan Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu
sebagai tersangka. Drajat adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus
Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Busway,
sementara Setyo adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang
Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hari ini, Jumat, 23 Mei 2014, Kejaksaan Agung memanggil saksi lain yaitu Michael Bimo Putranto, untuk bersaksi terkait kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta
karatan ini. Michael Bimo Putranto disebut-sebut dekat dengan Udar
Pristono. Bimo juga dikabarkan sebagai tim sukses Jokowi dalam pemilihan
Gubernur DKI. Tapi, pihak PDI Perjuangan yang mengusung Jokowi sebagai
gubernur, membantah Bimo sebagai bagian tim sukses ketika itu.
Menurut
Widyo, pengembangan penyelidikan kasus korupsi masih terus dilakukan
oleh penyidik di kejaksaan. Setelah menetapkan sejumlah tersangka, kata
dia, penyidik masih akan memanggil saksi-saksi lain yang dianggap
mengetahui ihwal kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp 1, 5
triliun. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar