Jumat, 23 Mei 2014

Jokowi di Kasus Bus, Jaksa : Jangan Berandai-andai

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, menyatakan penyidikan kasus dugaan penggelembungan dana pengadaan bus untuk Transjakarta dan peremajaan angkutan umum belum sampai menyinggung nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo."Belum sampai menyinggung Pak Jokowi," ujarnya di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Bulungan, Jumat 23 Mei 2014.
Belum diputuskan ihwal ada atau tidaknya dugaan keterlibatan Joko Widodo dalam kasus  kasus ini, kata dia, karena masih ada ada saksi-saksi lain yang belum diperiksa. "Saya jangan dipancing utk berandai-andai " ujar dia.
Kasus bus Transjakarta yang menjadi dasar penetapan tersangka ini adalah penggelembungan dana pengadaan bus untuk Transjakarta senilai Rp1 miliar dan pengadaan bus untuk peremajaan senilai Rp 500 juta. Negara diyakini merugi sebanyak Rp 15 miliar. Belakangan juga diketahui bus-bus Transjakarta yang didatangkan dari Cina itu banyak yang sudah berkarat. Mereka berdalih dengan alasan yang dinilai kurang logis: bus-bus itu berkarat karena terkena angin laut.
Kejaksaanb sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka, antara lain, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, serta Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto. Sebelum Udar dan Prawoto ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan telah menetapkan Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu sebagai tersangka. Drajat adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Busway, sementara Setyo adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hari ini, Jumat, 23 Mei 2014, Kejaksaan Agung memanggil saksi lain yaitu Michael Bimo Putranto, untuk bersaksi terkait kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta karatan ini. Michael Bimo Putranto disebut-sebut dekat dengan Udar Pristono. Bimo juga dikabarkan sebagai tim sukses Jokowi dalam pemilihan Gubernur DKI. Tapi, pihak PDI Perjuangan yang mengusung Jokowi sebagai gubernur, membantah Bimo sebagai bagian tim sukses ketika itu.
Menurut Widyo, pengembangan penyelidikan kasus korupsi masih terus dilakukan oleh penyidik di kejaksaan. Setelah menetapkan sejumlah tersangka, kata dia, penyidik masih akan memanggil saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui ihwal kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp 1, 5 triliun.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar