Istri Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, Hajjah Nurhayati Said Agil Siraj, tidak diberi izin menjadi Tim Sukses (Timses) Jokowi-Jusuf Kalla (JK).
Nurhayati mengaku pernah mendapat tawaran untuk menjadi timses dari PKB sebagai salah satu partai pendukung Jokowi-JK. Namun, Nurhayati harus minta izin kepada suami atas tawaran tersebut.
"Saat itu saya bilang, saya harus izin terlebih dahulu ke ketua umum PBNU, suami saya," kata Nurhayati, ketika dihubungi, di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Meski demikian, Nurhayati belum memberi jawaban atas tawaran tersebut. Sebab, dirinya tidak diizinkan untuk masuk sebagai Timses Jokowi-JK di pilpres nanti.
"Hingga saat ini ketua umum PBNU belum menjawab, yang itu artinya saya tidak diizinkan (jadi Timses Jokowi-JK)," tegasnya.
Sebelumnya, dalam daftar tim pemenangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014, nama Nurhayati Said Aqil Siradj masuk dalam tim pengarah. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, nama Nurhayati ada dalam daftar tim pemenangan karena yang bersangkutan menawarkan diri.
"Atas keinginan sendiri. Dia (Nurhayati) yang menawarkan, masa enggak kami terima," kata Tjahjo, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (23/5/2014). [mes/inilah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar