Kejaksaan Agung memanggil Michael Bimo, orang yang disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi
pengadaan bus Transjakarta 2013. Pemanggilan pria yang dikabarkan
sebagai mantan tim sukses Jokowi di pemilihan wali kota Surakarta dan
Pilgub DKI ini hendak dimintai keterangan untuk kasus itu.
"Diperiksa
setengah jam," terang pengacara Michael Bimo, Boyamin Saiman di Gedung
Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).
Saat
diperiksa tadi, kata Boyamin, kliennya dicecar lebih kurang 10
pertanyaan.
Sepuluh pertanyaan itu antara lain soal perkenalannya dengan
tersangka dalam kasus ini, Udar Pristono, dan Gubernur Joko Widodo.
"Ditanya
kenal Jokowi enggak? dijawab kenal. Ditanya kenal Udar Pristono enggak?
Dijawab kenal, karena sama-sama mengurusi Blok G Tanah Abang soal
advertising. Ditanya kenal dengan panitia enggak? dijawab enggak.
Ditanya kenal pemenang tender enggak? dijawab enggak. Pemeriksaan kan
cuma setengah jam, saya yakin tak akan dipanggil lagi untuk diperiksa.
Sekarang yang bersangkutan sudah pulang," pungkasnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, diduga Bimo menjadi makelar dalam proyek ini.
Dia diduga telah menjual nama Jokowi untuk memuluskan pemenang tender
pengadaan tersebut. Bahkan Bimo diduga pernah ke Ankai, China untuk
memantau proses pengadaan bus. [lia/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar