Jumat, 23 Mei 2014

Bimo Kenal Udar Tapi Tak Tahu Proyek Transjakarta

Kejaksaan Agung memanggil Michael Bimo, orang yang disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta 2013. Pemanggilan pria yang dikabarkan sebagai mantan tim sukses Jokowi di pemilihan wali kota Surakarta dan Pilgub DKI ini hendak dimintai keterangan untuk kasus itu.
"Diperiksa setengah jam," terang pengacara Michael Bimo, Boyamin Saiman di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014).
Saat diperiksa tadi, kata Boyamin, kliennya dicecar lebih kurang 10 pertanyaan.
Sepuluh pertanyaan itu antara lain soal perkenalannya dengan tersangka dalam kasus ini, Udar Pristono, dan Gubernur Joko Widodo.
"Ditanya kenal Jokowi enggak? dijawab kenal. Ditanya kenal Udar Pristono enggak? Dijawab kenal, karena sama-sama mengurusi Blok G Tanah Abang soal advertising. Ditanya kenal dengan panitia enggak? dijawab enggak. Ditanya kenal pemenang tender enggak? dijawab enggak. Pemeriksaan kan cuma setengah jam, saya yakin tak akan dipanggil lagi untuk diperiksa. Sekarang yang bersangkutan sudah pulang," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga Bimo menjadi makelar dalam proyek ini. Dia diduga telah menjual nama Jokowi untuk memuluskan pemenang tender pengadaan tersebut. Bahkan Bimo diduga pernah ke Ankai, China untuk memantau proses pengadaan bus.  [lia/merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar