Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), melakukan dialog singkat
dengan pengurus PGRI. Ia kaget bukan kepalang PGRI harus membayar pajak
bangunan Rp 2 miliar.
Jokowi yang tiba sekitar pukul 08. 00 WIB
langsung bertemu dengan sejumlah pengurus PGRI. Dialog ini hanya
dihadiri segelintir pengurus karena guru lainnya masih dalam proses
belajar mengajar.
Dalam dialog ini, Jokowi diminta bantuan
terkait sertifikasi guru dan persoalan Gedung Guru Indonesia. Gedung
Guru Indonesia sudah berdiri sejak tahun 1956 dan masih berstatus HGB.
Pihak PGRI ingin mengubah status bangunan menjadi Hak Milik untuk PGRI.
"Baru
kali ini ada datang ke PGRI. Baru kali ini sedang proses balik nama dan
kami sudah diberitahu dinas perpajakan harus bayar Rp 2 miliar lebih,"
kata Ketua PGRI, Sulistiyo, di Gedung Guru Nasional, Jalan Tanah Abang
3, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).
Sulistyo mengatakan saat ini
pihaknya ingin meminta keringanan pada Jokowi sebagai Gubernur DKI
Jakarta. "Kemarin kami mengajukan pada Pak Gubernur apakah ada
kemungkinan karena ini orang profesi bisa nggak bayar pajak,"
sambungnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Jokowi menyanggupi
akan memberi bantuan untuk meringankan jumlah pajak untuk bangunan
tersebut.
"Soal pajak Rp 2 miliar, saya juga kaget. Nanti bisa
menyampaikan surat resminya. Kewenangan saya (sebagai Gubernur) bisa
dihapuskan, kalau bisa diringankan ya seringan-ringannya. Buat kita
nggak ada masalah," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Jokowi juga
menyinggung sertifikasi guru secara garis besar. Ia mengklarifikasi
adanya kabar ia akan menghapus sertifikasi guru bila ia terpilih sebagai
presiden.
"Tapi guru-guru kita pandai-pandai, pasti tidak
termakan. Kalau ditambah iya, tapi masa dihilangkan. Kualitas guru yang
menggambrkan kualitas murid dan manusia Indonesia," ujarnya. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar