Senin, 28 April 2014

Pendamping Jokowi Harus Terbukti Tegakkan Hukum

Pendamping Jokowi haruslah orang yang terbukti menegakkan hukum. Sikapnya tegas. Siapapun bersalah harus diproses hukum.
Mantan Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, menjelaskan sikap seperti itu dibutuhkan, karena Indonesia sedang mengalami krisis hukum. "Indonesia butuh pejuang hukum," jelasnya kepada ROL, Senin (28/4/2014).
Jika hukum ditegakkan, maka masyarakat akan taat terhadap peraturan perundang - undangan yang ada. Aparatur negara dan politisi tidak akan berani menyalahgunakan wewenang dalam mengelola uang negara. Korupsi akan ditindak tegas. Tidak adalagi kebocoran APBN. KH Hasyim menyatakan hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia membaik.
Pengamat Politik UI, Boni Hargens, menyatakan sosok yang dimaksud ada dalam sejumlah figur. "Salah satunya Abraham Samad," jelas Boni.
Bisa juga Mahfud MD, Rizal Ramli, Luhut Panjaitan. Semua itu dinilainya adalah pejuang hukum dan juga ekonomi. Samad sudah membuktikan penegakkan hukum yang dilakukan tidak memandang bulu. Baru - baru ini dia menetapkan ketua BPK yang baru saja pensiun, Hadi Poernomo, sebagai tersangka korupsi. Korupsi dalam Pengadaan E KTP bernilai triliunan rupiah juga dibongkarnya.  [republika]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar