Ketua DPP PDI Perjuangan bidang politik, Puan
Maharani, menegaskan, pihaknya memang belum memiliki keputusan final
soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Jokowi. Hanya dia
pastikan, semua nama bakal calon yang beredar sedang dipertimbangkan.
"Sampai tanggal 20 Mei baru diputuskan. Masih ada waktu empat hari sejak sekarang," kata Puan di Jakarta, Jumat (16/5).
Dia membantah apabila PDI-P masih menunggu hasil rapimnas Partai
Golkar, karena ajang itu adalah urusan internal partai berlambang
beringin itu.
Sementara PDI-P sudah bisa mengajukan capres-cawapres
bersama PKB dan Nasdem.
"Dari beberapa nama, bisa dua, nanti jadi empat, dan lalu mengerucut lagi, seperti itu," kata dia.
Soal syarat cawapres yang diinginkan, kata Puan, tentu pertama harus
bersifat normatif saja. Semisal apabila pejabat publik, maka dia harus
mengajukan pengunduran diri tujuh hari sebelum batas waktu pendaftaran
ke KPU. Selain itu, juga harus mendapat izin dari lembaga tempat sang
calon bekerja.
Misalnya, Ketua KPK Abraham Samad, yang mengaku sudah mendapat
persetujuan dari internal KPK untuk jadi cawapres. Menurut Puan, hal itu
adalah sinyal positif.
"Siapapun orangnya, diharapkan bisa bekerja bersama dengan Pak Jokowi," kata Puan. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar