Jumat, 16 Mei 2014

Jokowi Ingin Masyarakat tidak Mampu Peroleh Bantuan Hukum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mempermudah akses masyarakat tidak mampu untuk memperoleh bantuan hukum. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, pun menyambangi kantor pengacara senior Adnan Buyung Nasution untuk mendiskusikan masalah hukum yang terjadi di Jakarta.
"Memenuhi undangan Pak Adnan Buyung. Kita kan dari Pemprov memberi bantuan ke LBH, saya kira agar masyarakat yang tidak punya kemampuan, mendapatkan bantuan pengacara," ucap pria dengan panggilan Jokowi di Gedung Alstom, lantai 3, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2014).
Adnan mengatakan diskusi tersebut digelar untuk memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi agar bisa menjadi rujukan bagi pemerintahan ke depannya.
"Lima tahun tidak bisa tapi pemerintahan berikutnya bisa meneruskan langkah-langkah yang ada saat ini‎," terangnya.
Pertemuan dan diskusi ini dihadiri oleh praktisi hukum dan para pengacara yang tergabung dalam Adnan Buyung Nasution and Partners Law Firm, termasuk para penggiat hukum YLBHI. Diskusi berlangsung cukup alot sebab para peserta dipersilakan untuk bertanya kepada mantan Wali Kota Surakarta itu.
Selain mendapat masukan, politisi PDI Perjuangan ini membahas masalah gugatan LBH kepada perusahaan asing PT PAM Lyonese Jaya (Palyja) tentang pengelolaan air bersih di Jakarta.
Pada gugatan itu, LBH juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membeli saham PT Palyja, tapi menggunakan jalur hukum untuk merebut pengelolaan air bersih itu dari tangan asing.
"Pendekatan ini, kita menghormati kontrak yang ada. Kalau ada proses hukum, lebih baik kayak gitu. Kita diberi label dicap karena melakukan pemutusan sepihak atas kontrak-kontrak yang ada," tandas Jokowi.  [Bob/metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar