Kamis, 01 Mei 2014

Kiai NU Menimbang Mudarat Jokowi dan Prabowo

Para kiai Nahdlatul Ulama (NU) mulai menimbang-nimbang dua calon presiden yang akan mereka dukung dalam Pemilihan Presiden mendatang. Dua calon presiden itu adalah Joko Widodo dari PDI Perjuangan dan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra.
Direktur Mahfud MD Inisiatif, Masduki Baidlowi, mengatakan para kiai dalam menentukan pilihan politik bukan tanpa dasar. Mereka selalu berdasar pada prinsip-prinsip yang diatur syariat. Dalam ilmu qawaidul fiqh, ulama NU mengenal diantaranya tiga skala prioritas dalam memilih sesuatu.
Prioritas pertama adalah akhdu bil ahsan artinya mengambil atau memilih yang terbaik. Kedua, akhoffuddloruroini artinya memilih yang paling ringat mudarat (kerugian)-nya. Dan ketiga, darul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih artinya menghindari kerusakan harus didahulukan daripada membangun kebaikan."Itu tiga prinsip para ulama NU dalam membahas pilihan politik untuk Pilpres nanti," katanya saat dihubungi, Kamis, 1 Mei 2014.
Dalam konteks Pilpres saat ini menurutnya, sebenarnya para ulama menginginkan skala prioritas pertama yakni mengusung Mahfud MD sebagai pilihan terbaik calon presiden (capres). Namun karena kans mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu sebagai capres kurang kuat, para ulama bisa memilih skala prioritas kedua menduetkan Mahfud dengan capres yang punya kans besar.
Skala prioritas kedua itu adalah menimbang antara Prabowo dan Jokowi sebagai pasangan Mahfud. "Mana kira-kira yang mudaratnya (kerugian) paling ringan," kata Masduki.
Menurut Masduki, tiga skala prioritas itu dibahas para ulama NU dalam setiap pertemuan.  Dalam pertemuan di Ponpes Aziziyah, KH Salahudin Wahid atau Gus Solah sempat menyampaikan bahwa mayoritas para kiai memang ingin duet Prabowo-Mahfud. "Tapi tidak menutup kemungkinan dengan calon-calon lain termasuk Jokowi," katanya. Selain itu juga ada yang menginginkan Mahfud diusung sebagai calon presiden dengan menggalang koalisi alternatif dengan berbagai parpol.  [Ishomuddin/tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar