Kamis, 01 Mei 2014

Jumhur Menilai Salah Besar Tuduhan Jokowi Pro-Upah Murah

Mantan kepala BNP2TKI mempersilakan saja bila ada tokoh buruh yang ingin menjagokan Capres 2014.
Ia anggap, itu adalah bagian dari demokrasi, namun  jangan emosi sampai lakukan negative campaign, tuduhannya jauh panggang dari api.
"Terkait dengan tuduhan kepada Jokowi pro-upah murah, saya nilai itu salah besar. Saya yakin semua buruh tahu bahwa kenaikan upah berpuluh tahun di Republik ini biasanya berkisar 10 persen saja pertahunnya mengikuti angka inflasi.
Namun justru pada 2012 lalu, Gubernur Jokowi tetapkan upah 2013 naik di luar kebiasaan dari Rp. 1,53jt menjadi Rp. 2,2jt atau sekitar 40%," ungkap Jumhur dalam pernyataannya, Kamis (1/5/2014).
Kenaikan yang dahsyat ini, lanjut Jumhur, kemudian dijadikan acuan dan diikuti oleh seluruh propinsi, sehingga kaum buruh se Indonesia memiliki harapan kesejahteraan yang nyata.
"Pada tahun berikutnya naik lagi menjadi Rp. 2,241jt atau naik 10% dari tahun sebelumnya. Saya rasa kenaikan ini sangat bisa dipahami karena tahun sebelumnya sudah naik sedemikian besar," ungkap Jumhur.
Jokowi, katanya lagi,  juga meyakini bahwa pembentuk kesejahteraan buruh itu bukan hanya upah, tetapi bisa disumbang dari komponen lain seperti misalnya labor housing (perumahan bagi buruh) yang bisa menghemat hingga 30% dari upah, labor transportation yang bisa menghemat 20% dari upah.
Serta program-program kesehatan dan pendidikan yang sangat terjangkau oleh masyarakat termasuk kaum buruh. Dengan begitu jelas bahwa Jokowi pro pada kesejahteraan buruh.
Terlebih lagi, lanjut Jumhur, yang perlu dilakukan untuk mempertangguh industri nasional, diperlukan kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang bisa mengefisiensikan kegiatan usaha nasional.
Dalam hal ini adalah perbaikan infrastruktur utamanya jalan, pelabuhan dan transportasi kereta api sehingga bisa menghemat biaya logistik perusahaan yang akhirnya bisa dialihkan untuk kesejahteraan buruh.
"Saya yakin beberapa perbaikan itu bisa dilakukan bila Jokowi jadi Presiden," pungkasnya.  [tribunnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar