Kamis, 01 Mei 2014

Hari Buruh, Prabowo Empati dan Jokowi Simpati

Calon Presiden (Capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto langsung berempati alias turut serta dalam perayaan Hari Buruh Internasional, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (1/5/2014).
Berbeda halnya dengan Capres PDI Perjuangan (PDIP) Joko Widodo (Jokowi). Jokowi hanya menyampaikan simpati serta menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib buruh melalui rilis yang diterima INILAHCOM, Jakarta, Kamis (1/5/2014).
"Jokowi berkomitmen memperjuangkan tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia mengucapkan selamat hari buruh sedunia bagi buruh/pekerja di seluruh Indonesia," kata Jokowi.
Kata Jokowi, dirinya akan berjuang bersama DPR, Serikat Buruh/Pekerja, dan Pengusaha, serta seluruh elemen masyarakat melahirkan kebijakan politik yang berpihak pada kaum buruh sekaligus memperkuat industri, khususnya industri nasional untuk kepentingan Rakyat dan Bangsa Indonesia.
"Buruh adalah bagian integral dari warganegara Indonesia, dan karena itu adalah wajib untuk mendukung dan memperjuangkan terwujudnya tiga layak bagi buruh, kerja layak, upah layak, dan hidup layak," kata Jokowi.
Jokowi berkomitmen memperjuangkan dijalankannya jaminan sosial yang berkeadilan bagi seluruh Rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945, terutama jaminan kesehatan dan jaminan pensiun yang sesuai perintah UU harus di jalankan pada bulan Juli 2015.

Berikut komitmen Jokowi untuk berjuang bersama DPR melahirkan UU:
- UU Tentang Sistem dan Komite Pengawas Ketenagakerjaan.
- UU Tentang Sistem Pengupahan dan Perlindungan Upah.
- UU Tentang Kesehatan (Lex Specialis: UU Tentang Keperawatan, UU Tentang Kebidanan).
- UU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
- UU tentang Perlindungan Pekerja MediaUU yang harus direvisi:
- UU Tentang Ketenagakerjaan.
- UU Tentang Penyelesaian Hubungan Industrial.
- UU Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

Sementara, Prabowo mengikuti perayaan Hari Buruh Internasional di GBK bersama ribuan buruh.[bay]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar