Calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo
(Jokowi) bersiap meninggalkan rumah dinas gubernur di Jalan Taman
Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Sebab, mulai 1 Juni nanti, saat ia
berstatus sebagai gubernur non aktif, Jokowi tak boleh lagi menempati
rumah yang sudah ditempatinya sejak 1,5 tahun lalu tersebut.
Lalu,
di mana Jokowi akan tinggal setelah berstatus sebagai gubernur non
aktif? Kepada wartawan, Jokowi mengaku bahwa ia sudah mempersiapkan
rumah tinggal baru. "Rumahnya sudah dapat. Nanti dilihat," ujar capres
yang berpasangan dengan Jusuf Kalla tersebut, Selasa (20/5/2014).
Menurut
Jokowi, rumahnya yang baru itu berlokasi tak jauh dari rumah dinasnya (istana?).
Meski demikian, dia enggan membocorkan lebih jauh tentang rumah yang
akan ditempatinya tersebut. "Nanti dilihat saja," ujar mantan wali kota
Solo itu.
Seperti diketahui, apabila sudah resmi berstatus
gubernur non aktif, Jokowi tak diperkenankan menggunakan fasilitas rumah
dinas. Selain rumah dinas, dia juga tak diperbolehkan menggunakan
kendaraan dinas selama menjadi gubernur non aktif. Sesuai peraturan,
Jokowi juga tak lagi bisa menggunakan biaya rumah tangga, biaya
pembelian inventaris, biaya pemeliharaan rumah, biaya pemeliharaan
kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan kesehatan. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar