Kasus sodomi oleh petugas kebersihan di Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan membuat Gubernur DKI Jakarta kecewa. Dia akan mengevaluasi pemberian izin untuk pendirian sekolah.
"Oleh sebab itu pemberian izinnya harus ketat, kontroling dan pengawasannya harus rutin dan ketat. Kerjasama lebih memperketat perizinan-perizinan yang berkaitan dengaan pendidikan.
Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, harus dihukum seberat-beratnya," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/4/2014).
Jokowi mengungkapkan, sebenarnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki lembaga pengawasan pendidikan. Dia menambahkan, adanya kasus seperti ini, salah satu penyebabkan karena kurangnya pengawasan di lapangan. Sehingga tidak terkontrol.
"Kita ini emang suka kedodoran manajemen lapangan. Kan sebetulnya lembaganya sudah ada hanya memang perlu memperkuat orang-orang di lapangan, nggak cuma enak duduk di kantor, lapangannya nggak terkuasai, kalau di luar lapangannya kuat, administrasi kuat," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, M, bocah pre-school (TK) berusia 5 tahun disodomi oleh Agung dan Awan yang merupakan petugas kebersihan Jakarta International School (JIS).
Setelah diselidiki, TK elite tersebut juga ternyata tak memilili izin. JIS hanya punya izin untuk SD, SMP dan SMA.[merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar