Siapa kandidat calon wakil Presiden (Cawapres) Joko Widodo alias Jokowi mulai terang benderang.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sudah ada tiga kandidat Cawapres yakni Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla (JK), Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan Mantan KSAD Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu.
Jika benar ketiga tokoh bangsa ini adalah kandidat kuat Cawapres Jokowi maka ini plus-minus alias kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pengamat Politik, M. Qodari, menjelaskannya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (21/4/2014).
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 21 April 1950 dikenal sudah lama kenal baik dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia mantan KSAD TNI dari tahun 2002 hingga 2005. Ryamizard adalah menantu dari mantan Wakil Presiden, Try Sutrisno.
Kelebihannya : Jendral bintang 4, dianggap bisa "saingi" Capres lain yang bertitel jenderal. Dia juga terkenal tegas, bersih dan "santri, mewakili luar Jawa, menantu sesepuh TNI Try Sutrisno, dipercaya oleh MSP.
Kekurangannya : Bukan orang partai sehingga tidak bisa menambah kursi DPR RI.
Mantan Ketua MK Mahfud MD
Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957. Jabatan terakhir Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011. Sebelumnya ia adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.
Kelebihannya : Menguasai masalah hukum, bersih, dekat dengan kalangan NU, didukung PKB.
Kekurangannya : Pengalaman di ranah eksekutif masih terbatas meskipun pernah menjabat Menhan RI namun cuma sebentar.
Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla
H. Muhammad Jusuf Kalla lahir di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, 15 Mei 1942. Jabatan terakhir mantan Wakil Presiden Indonesia 2004 - 2009 dan Ketua Umum Partai Golongan Karya pada periode yang sama.
Kelebihannya : Dikenal lincah bekerja, egaliter, man of action, problem solving-oriented, wawasan dan jaringan luas, basis massa kuat dan jelas di Indonesia Timur.
Kekurangannya : Ada yang khawatir jika JK jadi Wapres Jokowi maka dia pasti ambil alih Ketua Umum Golkar. Di satu sisi bisa memperkuat Jokowi di DPR tapi di sisi lain dianggap bisa menyandera Jokowi.[tribunnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar