Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) diusung sebagai capres oleh PDIP. Bila langkah Jokowi terus dilanjutkan hingga ke pendaftarannya sebagai capres pada Pilpres 2014, kemungkinan besar Jokowi akan mundur dari jabatannya sebagai gubernur.
Pengamat Perkotaan (yang berganti profesi menjadi Pengamat Politik), Yayat Supriyatna menilai, dengan nyapres pada Pemilu 2014, Jokowi tidak bertanggungjawab terhadap warga Jakarta yang telah memberikan mandat kepadanya sebagai gubernur hingga masa jabatannya berakhir pada 2017.
"Pak Jokowi harus bertanggung jawab. Karena hanya harapan yang diberikan kepada warga Jakarta bukan pembuktian," ujar Yayat di Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Yayat pun mencontohkan beberapa program unggulan yang belum dirasakan masyarakat, contohnya seperti pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan Monorel. Kemudian pembangunan 15 koridor busway yang semestinya selesai sampai akhir tahun 2014 nanti.
Untuk itu, Yayat mengaku masih berharap agar Jokowi mengurungkan niatnya untuk maju pada pilpres nanti dan Jokowi tetap konsentrasi membenahi Jakarta selama 5 tahun sampai masa jabatannya berakhir. Bila hal tersebut tidak dilakukan, maka ia menilai selama ini Mantan walikota Solo itu hanya memberikan pengharapan palsu kepada warga Jakarta.
"Kalau seperti itu, konteks Jokowi hanya pemberi harapan, bukan pembuktian. Apa yang dilakukan Pak Jokowi masih berjalan, belum terbukti belum dan belum teruji," ucap Yayat.
Ia juga berharap, selama putaran Pileg dan Pilpres ini Jokowi tetap tidak mencampuri urusan politik dengan tugasnya sebagai gubernur. Walau medeklarasikan diri sebagai capres, pengamat dari Universitas Trisakti itu mengingatkan Jokowi masih gubernur yang sah. "Ingat loh, dia itu masih gubernur, jangan sampai label capres ia melalaikan tugasnya senagai gubernur. Tapi kalau kepentingan politik digunakan untuk kepentingan yang lebih besar, ya susah,"kata Yayat.
Jokowi dijagokan oleh PDIP sebagai calon presiden yang akan maju dalam Pilpres 2014. Pengumuman pencapresan itu keluar pada hari Jumat lalu melalui surat mandat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar