Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
telah menyetujui pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo,
dari kursi DKI 1 tersebut.
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam,
mengatakan, SBY sudah menerbitkan Keputusan Presiden tentang
pemberhantian mantan wali kota Solo yang tak lama lagi akan menjadi
Presiden RI itu per hari ini, Kamis (16/10/2014).
"Keppres
(pemberhentian Jokowi) sudah keluar, Pak SBY sudah menandatangani dan
menyetujui pengunduran diri Jokowi, resmi tak menjabat sebagai gubernur
DKI Jakarta," kata Dipo, di Kantor Presiden, Jakarta.
Namun, Dipo mengaku lupa nomor Keppres tersebut. "Saya tidak ingat nomor berapa, tetapi sudah (diterbitkan)," ujar dia.
Sebelumnya,
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riyadmadji,
mengatakan, Keppres terkait pengunduran diri Jokowi dari jabatannya
diperkirakan dikeluarkan hari ini.
"Berita dari Setneg kemungkinan besok (hari ini) akan turun Keppresnya," kata Dodi, Rabu 15 Oktober 2014.
Penerbitan
Keppres tersebut menyusul permohonan Jokowi berhenti sebagai gubernur
DKI, setelah mendapat persetujuan sembilan fraksi di DPRD DKI yang
disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, di Gedung
DPRD beberapa waktu lalu.
Jokowi mengundurkan diri sebagai gubernur karena pada 20 Oktober mendatang akan dilantik menjadi presiden. [vivanews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar