Relawan pasangan capres dan cawapres Jokowi-JK yang mengatasnamakan
Gerakan Masyarakat Pemilu Bersih (Gema Luber), mengusulkan pemotongan
alur rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2014. Alur yang selama ini
dilakukan mulai dari TPS-PPS-PPK lalu ke KPU kabupaten atau kota dinilai
tidak efisien.
"Kita mengusulkan agar penghitungan dari TPS itu
bisa langsung ke KPU kabupaten atau kota untuk selanjutnya ke provinsi
dan pusat," kata koordinator Gema Luber Syarif Bastaman dalam jumpa
persnya di Bandung, Rabu (21/5/2014).
Dia menilai pemotongan alur akan
meminimalisir kecurangan yang selama ini kerap ditemukan. Modus
kecurangan biasanya terjadi di tingkat PPS dan PPK dengan cara
menggelembungkan suara.
"Terus terang saja, kami khawatir ada
pihak yang melakukan kecurangan. Kami melihat ada kandidat yang tidak
ingin Jokowi menang, sehingga dugaan manipulasi itu besar," tandasnya.
Menurut
dia, dengan adanya pemotongan alur selain akan meminimalisir
kecurangan, dari segi waktu juga cukup efisien. "Ini tidak akan
memutar-mutar, dan anda bisa bayangkan berapa biaya yang akan berkurang
kalau penghitungan alurnya bisa dipotong," ungkapnya.
Rencananya
usulan tersebut dalam waktu dekat akan segera dibawa ke KPU pusat untuk
dipertimbangkan pemotongan alur rekapitulasi ini. "Rencana kami akan
bawa ke KPU, ke DPR RI untuk mengajak dialog," jelasnya.
Pihaknya
optimis usulan itu bisa menjadi bahan pertimbangan demi demokrasi yang
jauh dari kecurangan. Meski waktu mepet dia akan memperjuangkannya.
Adapun
usulan dari pendukung Jokowi ini alurnya seperti ini: 9 Juli
pelaksanaan pencoblosan pilpres, 10 Juli kotak suara terkumpul di
kecamatan namun tidak untuk dihitung, tapi langsung dibawa ke KPU
kabupaten atau kota. Lalu 11 Juli rekapitulasi di tingkat kabupaten
kota, 12 Juli di tingkat provinsi, sehari kemudian dibawa ke KPU pusat
dan 14 Juli langsung diumumkan pemenang Pilpres 2014.
Pihaknya yang mengaku mendukung penuh Jokowi siap mengawal pemilu jujur dan bersih untuk menghasilkan pemerintah pro rakyat. [mtf/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar