Rabu, 21 Mei 2014

Asosiasi Hiburan Malam Minta Jokowi Beri Kesempatan Kedua Bagi Stadium

Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) menyayangkan pencabutan izin diskotek Stadium, menyusul tewasnya anggota Polres Minahasa Selatan Bripda JVG (22) akibat overdosis di kelab malam tersebut.
Asosiasi pun meminta agar Pemprov DKI memberikan kesempatan kedua bagi Stadium untuk membenahi manajemennya.
"Saya tidak setuju dengan pencabutan izin Stadium, menurut saya itu tidak tepat. Saya sarankan Gubernur DKI mempertimbangkan kembali untuk mereview dan memberi kesempatan bagi Stadium," papar Ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam, Adrian Maulite, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (21/5/2014).
Menurut Adrian, dengan ditutupnya Stadium akan berdampak terhadap ratusan pekerja diskotek tersebut. Ia mengkhawatirkan, ratusan pekerja yang bernaung di Stadium akan menjadi pengangguran.
"Coba pikirkan, ada 300-an karyawan yang akan menganggur. Mereka butuh makan, tulang punggung keluarga, butuh biaya untuk keluarganya," cetusnya.
Adrian sendiri menyayangkan, penutupan diskotek Stadium itu dilakukan karena adanya anggota Polres Minahasa Selatan Bripda JVG (22) yang tewas akibat overdosisi di kelab malam itu.
"Jangan hanya gara-gara polisi nakal, mabuk di situ terus mati di situ terus dicabut izin Stadium," cetusnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno membantah penutupan Stadium karena kasus kematian anggota polisi yang OD di tempat hiburan malam itu. Menurut Dwi, pihaknya hanya memberikan rekomendasi ke Pemda DKI dengan pertimbangan Stadium sering dijadikan tempat peredaran narkotika.
"Polres Jakarta Barat sudah dua kali menyurati Pemda. Karena di sana lebih banyak mudaratnya," ucap Dwi.
"Kita mengirim surat, gubernur yang memutuskan. Sudah ditutup kan," tambah Dwi.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar