Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) menyayangkan pencabutan
izin diskotek Stadium, menyusul tewasnya anggota Polres Minahasa Selatan
Bripda JVG (22) akibat overdosis di kelab malam tersebut.
Asosiasi pun
meminta agar Pemprov DKI memberikan kesempatan kedua bagi Stadium untuk
membenahi manajemennya.
"Saya tidak setuju dengan pencabutan izin
Stadium, menurut saya itu tidak tepat. Saya sarankan Gubernur DKI
mempertimbangkan kembali untuk mereview dan memberi kesempatan bagi
Stadium," papar Ketua Asosiasi Tempat Hiburan Malam, Adrian Maulite,
saat berbincang dengan detikcom, Rabu (21/5/2014).
Menurut
Adrian, dengan ditutupnya Stadium akan berdampak terhadap ratusan
pekerja diskotek tersebut. Ia mengkhawatirkan, ratusan pekerja yang
bernaung di Stadium akan menjadi pengangguran.
"Coba pikirkan,
ada 300-an karyawan yang akan menganggur. Mereka butuh makan, tulang
punggung keluarga, butuh biaya untuk keluarganya," cetusnya.
Adrian
sendiri menyayangkan, penutupan diskotek Stadium itu dilakukan karena
adanya anggota Polres Minahasa Selatan Bripda JVG (22) yang tewas akibat
overdosisi di kelab malam itu.
"Jangan hanya gara-gara polisi nakal, mabuk di situ terus mati di situ terus dicabut izin Stadium," cetusnya.
Sementara
itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno membantah penutupan
Stadium karena kasus kematian anggota polisi yang OD di tempat hiburan
malam itu. Menurut Dwi, pihaknya hanya memberikan rekomendasi ke Pemda
DKI dengan pertimbangan Stadium sering dijadikan tempat peredaran
narkotika.
"Polres Jakarta Barat sudah dua kali menyurati Pemda. Karena di sana lebih banyak mudaratnya," ucap Dwi.
"Kita mengirim surat, gubernur yang memutuskan. Sudah ditutup kan," tambah Dwi. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar