Sabtu, 10 Mei 2014

Jokowi: Pemberantasan Korupsi Mulai dari Perbaikan Sistem

Sejumlah hal menarik dikritisi Jokowi saat menyambangi kantor Surat Kabar Harian Tribun Manado, Sabtu (10/5/2014). Satu diantaranya terkait upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Capres usungan PDIP ini, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia 70 persennya harus diutamakan pada upaya preventif dan 30 persennya penindakan.
"Bukan penindakan yang diberi porsi besar, tapi upaya preventif yang harus mendapat porsi 70 persen," tuturnya.
Upaya preventif dimaksud yaitu terkait perbaikan sistem yang ada di negara ini. "Korupsi kan terjadi karena sistem di negara kita yang amburadul. Ini yang harus dibenahi," ujarnya.
Perbaikan sistem ini menurut Jokowi harus bersifat menyeluruh dan bukan setengah-setengah.
"Semuanya harus tersistem dan terkoneksi dengan baik, sehingga memudahkan untuk dilakukan kontrol. Mudah saja sebenarnya. Kalau hal ini dijalankan seperti ini maka kecil kemungkinan korupsi itu terjadi," katanya.
Diakuinya, jika diberi kesempatan menjadi Presiden periode berikutnya, hal-hal inilah yang akan dilakukan terutama dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini.   [Fransiska Noel/tribunnews]

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Betul P Jokowi, jalur proses pelayanan publik yg panjang, prosedur rumit dan terlalu banyak dokumen administrasi yg hrs diisi dan ditandatangani, kualitas SDM yg kurang profesional, kurang maksimalnya penggunaan IT serta jarak antar kantor pelayanan yg cukup jauh hal tsb membuat pelayanan publik memakan waktu panjang dan biaya memberatkan. Hal itulah pemicu terjadinya korupsi. Sistem perlu ditata ulang utk mengefektifkan dan mengefisiensikan tools of management yakni man, money, materials, methode, machine, market dan satu lagi time (waktu). Seharusnya dr dulu sdh punya kemampuan hanya saja blm punya kemauan karena mental para pelayan publik msh ingin mempertahankan kondisi yg menguntungkannya. Perbaikan sistem merupakan bagian dr revolusi mental.

    BalasHapus