Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014. Menurut aturan yang disahkan pada 5 Maret 2014 itu, pemungutan suara pemilihan presiden akan digelar pada 9 Juli 2014.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa KPU akan mengumumkan masa pendaftaran calon presiden pada 11-17 Mei 2014. Adapun pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden baru akan dibuka KPU pada 18 Mei dan ditutup pada 20 Mei 2014. Ini artinya setiap partai atau koalisi partai harus sudah menetapkan pasangan calon presiden dan wakilnya paling lambat pada Sabtu, 17 Mei 2014.
Sejauh ini, baru koalisi antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa yang sudah pasti bisa mengusung calon presiden, yakni Joko Widodo. Soalnya, gabungan perolehan suara mereka sudah memenuhi ambang batas partai atau koalisi partai untuk mengusung calon presiden atau wakil presiden, yaitu minimal 20 persen kursi di DPR atau 112 kursi di DPR. Tapi, sampai saat ini, koalisi itu belum mengumumkan pendamping Jokowi, apakah mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Menurut rekapitulasi suara, ketiga partai ini jika digabung mengantongi perolehan sekitar 34 persen kursi di DPR.
Partai Gerindra yang mengusung calon presiden Prabowo Subianto juga sudah mulai menemui titik terang koalisi dengan Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera. Jika benar-benar berkoalisi, ketiga partai ini mengantongi perolehan kursi di DPR sekitar 26 persen. Tapi Prabowo juga belum menentukan calon pendampingnya.
Sedangkan Golkar, Demokrat, dan Partai Hanura belum menentukan arah koalisi mereka. Calon presiden usungan Golkar, Aburizal Bakrie, harus merangkul Demokrat dan Hanura jika ngotot ingin tetap maju. Pilihan lain, Ical bergabung dengan poros PDI perjuangan atau Gerindra dengan merelakan diri tidak menjadi calon presiden atauupun wakil presiden. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar